Home > Berita > Umum

Dinyatakan Lolos Uji Coba, Jembatan Sementara di Jalur Lintas Riau-Sumbar Resmi Difungsikan, Tapi dengan Syarat?

<b>Dinyatakan Lolos Uji Coba, Jembatan Sementara di Jalur Lintas Riau-Sumbar Resmi Difungsikan, Tapi dengan Syarat? </b>

Jembatan bailey di jalur lintas Riau-Sumbar, tepatnya di KM 106-107 Desa Tanjung Alai, XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, telah resmi dioperasikan

Minggu, 08 September 2024 20:07 WIB

BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Setelah dinyatakan lolos uji coba, akhirnya jembatan sementara yang dibuat di jalur Lintas Riau-Sumbar, tepatnya KM 106-KM107, Tanjung Alai, XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, resmi difungsikan, Minggu (8/9/24).

Riau-Sumbar, tepatnya KM 106-KM107, Tanjung Alai, XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, resmi difungsikan, Minggu (8/9/24).

Jembatan bailey atau jembatan rangka baja pra-pabrikasi yang bersifat portabel itu dibangun di lokasi tersebut agar arus lalu lintas kendaraan dari Riau menuju Sumbar, dan sebaliknya semakin lancar.

Seperti diketahui, badan jalan di lokasi pembangunan jembatan sementara itu sebelunya amblas atau longsor tergerus air hujan pada 20 Agustus 2023. Karena sebagian badan jalan longsor, arus kendaraann pun macet.

Untuk mengurangi kemacetan panjang akibat penyempitan jalan, maka pihak kepolisian setempat memberilakukan sistem buka tutup jalan. Tentu hal ini tak bisa berlama-lama. Lantas, pemerintah pun membangun jembatan bailey di lokasi longsor tersebut.

Dalam tempo tak terlalu lama, proses pembangunan jembatan bailey itu tuntas juga. Uji coba pun dilakukan pada Sabtu (7/9/24). Hasilnya, jembatan bailey tersebut layak digunakan tapi dengan syarat. Yakni, kendaraan berbobot di atas 20 ton tak boleh melewati jembatan itu.

"Setelah melalui uji coba, jembatan Bailey dinyatakan fungsional dan bisa dilalui kendaraan dari Riau menuju Sumbar," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Kampar, AKP Vino Lestari, dilansir tribunnews.com, Minggu (8/9/24).

Disebutkan, kendaraan yang diperbolehkan melewati jembatan itu hanya kendaraan dengan berat maksimal 20 ton.

"Kendaraan kecil dan truk tanpa muatan diperbolehkan melintasi jembatan ini. Sementara, kendaraan yang melebihi 20 ton diarahkan menggunakan jalan existing di samping jembatan Bailey yang tidak terdampak amblas," ujarnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian bersama otoritas terkait dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pemantauan di lokasi.

Kepada para pengguna jalan, AKP Vino mengimbauuntuk bersabar saat mengantre di lokasi serta mengikuti arahan petugas pengatur lalu lintas.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Kampar
wwwwww
www.amsi.or.id