Ini Jarang Terjadi !! Seorang Maling Tertangkap Gara-gara Bau Parfum yang Dipakainya Sangat Menyengat

<b>Ini Jarang Terjadi !! Seorang Maling Tertangkap Gara-gara Bau Parfum yang Dipakainya Sangat Menyengat</b>

Cimol, tersangka maling yang tertangkap karena bau parfum yang dipakainya sangat menyengat

Sabtu, 07 September 2024 21:40 WIB

BOGOR, POTRETNEWS.com - Kasus ini jarang terjadi. Gara-gara bau parfum yang dipakainya sangat menyengat, seorang maling ditangkap warga. Bau parfum yang sangat menyegat itu membuat penghuni rumah terbangun dari tidur. Aksi pencurian pun berhasil digagalkan.

Kasus ini terjadi daerah Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Begitu ditangkap warga, sang maling akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dodi Rosjadi, Sabtu (7/9/24). Disampaikan, tersangka pencuri alias maling itu bernama Cimol (20).

"Sekira jam 04.30 WIB, piket Reskrim telah menerima penyerahan satu orang yang pelaku pencurian yang diamankan oleh warga," kata AKP Dodi Rosjadi.

Kronologis kasusnya pun dijelaskan. Sekira pukul 03.30 WIB, korban berinisial AK (37) sedang tidur di kamarnya. Korban terbangun karena mencium aroma minyak wangi alias parfum yang sangat menyengat.

"Korban AK sedang tidur di kamar, terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat. Tiba-tiba korban dikagetkan ada seorang laki-laki yang tidak dikenal sudah ada di dalam kamarnya," kata AKP Dodi Rosjadi.

Dilanjutkan, saat melihat korban terbangun, Cimol lari ke arah jendela yang telah terbuka. Kemudian korban menangkap Cimol saat hendak keluar dari jendela.

"Terdapat satu unit HP milik korban yang terjatuh dari saku celana orang tersebut. Pada saat bersamaan, istri korban, AS, terbangun karena mendengar suara berisik," sebut AKP Dodi Rosjadi, dilansir detik.com.

Melihat itu, AS kemudian berteriak sehingga menarik perhatian warga. Warga berdatangan dan membantu korban untuk mengamankan Cimol. Saat digeledah, Cimol juga membawa ayam hasil curian.

"Saat digeledah, ditemukan KTP milik orang tersebut atas nama RS (20) dan sebuah pahat besi di jaketnya. Serta di samping rumah korban juga ditemukan tas milik orang tersebut berisi ayam bangkok diduga barang hasil curian," ujar AKP Dodi Rosjadi.

Lebih jauh diterangkan, Cimol masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan alat pahat. Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya sebuah ponsel, alat pahat, dua botol minyak wangi, satu buah karung, dan uang tunai Rp 1,6 juta.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id