Aparat Polres Metro Depok Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, Delapan Orang Diamankan Sebagai Tersangka
![]() |
Aparat Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat jual beli bayi |
DEPOK, POTRETNEWS.com - Aparat Kepolisian Resosrt (Polres) Metro Depok berhasil membongkar sindikat jual beli bayu di Depok, Jawa Barat (Jabar). Delapan orang diamankan sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, dalam konferensi pers, Senin (2/9/24). Menurutnya, kedelapan tersangka itu berinisial RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).
Kombes Arya Perdana mengatakan pada Jumat (26/8/24), RS dan AN diketahui akan menjual bayi kepada seseorang. Unit PPA di Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan mendapati dua bayi yang akan dibawa ke Bali."Didapati pada saat itu ada 2 bayi yang akan dijual, 1 laki dan 1 perempuan. Dan rencananya akan dibawa ke Bali," kata Kombes Arya Perdana di markas Polres Metro Depok.Disebutkan, para tersangka merupakan sindikat. Kesimpulan tersebut berdasarkan peran dan cara kerja mereka yang dinilai terorganisasi. "Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir," ujar Arya.Modus sindikat ini, kata Kombes Arya Perdana, adalah memasang iklan melalui FB dengan tujuan menyiarkan untuk orang tua bayi yang mau menjual anaknya. Pelaku juga mengiming-imingi orang tua bayi dengan imbalan Rp 10-15 juta.Muhammad Amin Nasution

























