Aparat Kepolisian Amankan 29 Orang saat Razia Pekat di Sejumlah Hotel dan Penginapan, Tiga Positif Narkoba

</b>Aparat Kepolisian Amankan 29 Orang saat Razia Pekat di Sejumlah Hotel dan Penginapan, Tiga Positif Narkoba

Aparat kepolisian menggelar razia pekat dengan sasaran sejumlah hotel dan penginapan.

Senin, 02 September 2024 05:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Aparat kepolisian melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran sejumlah hotel dan penginapan yang diduga sering menjadi tempat pertemuan pasangan bukan pasutri. Hasilnya, 29 pasangan bukan suami istri diamankan. Tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Razia pekat ini digelar oleh petugas Kepolisian Resort (Polres) Tanjungbalai, Sumatera Utara pada Sabtu (31/8/24) malam sekira pukul 22.00 WIB. "Sebanyak 29 pasangan bukan suami istri diamankan dari beberapa kamar yang mereka sewa. Bahkan setelah kami lakukan tes urine 3 pria diantaranya positif narkoba," kata Kapolres Tanjungbalai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yon Edi Winara dalam keterangannya, Minggu (1/9/24), dilansir detik.com.

Menurut Kapolres, operasi pekat ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas tidak senonoh di beberapa penginapan di kota tersebut.

"Razia ini bertujuan untuk menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di tengah masyarakat. Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menekan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan hukum," ujar Kapolres.

Diakuinya, begitu terjaring, 29 orang itu selanjutnya dibawa ke markas Polres Tanjungbalai untuk menjalani proses lebih lanjut. Beberapa di antaranya dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sedangkan yang lainnya diberikan pembinaan dan dipulangkan setelah menandatangani surat pernyataan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau pemilik hotel dan penginapan untuk lebih selektif dalam menerima tamu. Untuk meminimalisir kegiatan yang berpotensi melanggar hukum di tempat usaha mereka, diharap pengelola hotel atau penginapan bekerja sama dengan pihak berwenang.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id