p>
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aparat Tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap enam tersangka pelaku penyelundup narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 12 kilogram sabu, 10 ribu butir pil ekstasi .
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, penangkapan para tersangka sindikat penyelundup narkoba itu dipimpin langsung Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar.
Penyelundupan narkoba dilakukan melalui pelabuhan tikus di wilayah Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini berawal setelah tim mendapat informasi masyarakat akan adanya transaksi atau peredaran narkoba dari Malaysia ke Riau lewat jalur laut. Lalu, pengintaian pun dilakukan. “Tim kita bagi beberapa bagian untuk melakukan pengintaian adanya peredaran narkoba jaringan Internasional dan akan dibawa menggunakan mobil Honda Jazz warna merah bernomor polisi BM 1608 ZN,” kata Kombes Manang, Sabtu (24/08/24).Saat pengintaian, ada mobil Honda Jazz merah mencurigakan masuk ke pelabuhan tikus Lubuk Muda. Dan sepertinya sedang menanti paket yang akan dijemput.
“Dugaan kami benar, mobil Jazz merah tadi menunggu paket tiba dari kapal yang baru saja bersandar. Tim kemudian melihat seorang laki-laki membawa karung goni dan memasukkan paket tersebut ke dalam mobil Jazz tadi,” jelas Kombes Manang.Yakin itu targetnya, polisi langsung menyergap. Di dalam mobil ada dua orang, yakni Hariyanto (38) dan Erwin Syahputra (32). Begitu digeledah, polisi menemukan sabu dan ribuan pil ekstasi merk Singa. Narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Kota Pekanbaru.Tak puas, polisi mengembangkan kasusnya. Dua orang lagi yang ada kaitannya dengan jaringan narkoba berhasil diringkus di daerah Perawang, Kabupaten Siak. Kedua orang itu bernama Dodi Iskandar (43) dan Adi Saputra (42 ). Mereka ditangkap di toilet SPBU KM 5 Perawang dengan menggunakan sepeda motor NMax.Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan. Dua tersangka lainnya ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni
Robi Mahendra ditangkap di parkiran KFC Harapan Raya Jalan Imam Munandar, Pekanbaru, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Kemudian, Irwan ditangkap di belakang Duta Ponsel Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Dari hasil introgasi polisi, sabu dan ekstasi didapat dari Malaysia dan dikirim oleh Baron untuk diedarkan di Pekanbaru. “Ada 12 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi kita sita dari 6 orang tersangka ini. Mereka merupakan kaki tangan jaringan Internasional,” sebut
Kombes Pol Manang Soebeti.***
Editor:Muhammad Amin Nasution