Meski KPU Ikuti Putusan MK, PDIP Sumut tak Ubah Rekomendasi untuk Calon Kepala Daerah
![]() |
Aswan Jaya |
MEDAN, POTRETNEWS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara (Sumut) tidak akan merubah surat rekomendasi yang sudah dikeluarkan untuk calon kepala daerah meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan mengikuti aturan baru yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Derah (DPD) PDIP Sumut, Aswan Jaya, Jumat (23/8/24).
"Untuk saat ini, calon-calon kepala daerah yang sudah direkomendasikan PDIP tidak ada rencana untuk perubahan (meski ada putusan MK)," kata Aswan Jaya.Menurut Aswan Jaya, sudah yang sudah dikeluarkan tidak akan berubah karena calon yang direkomendasikan adalah kader-kader PDIP. Kader-kader itu, sebut Aswan, juga telah melalui proses seleksi dan dipertimbangkan sejak lama."Jadi meski ada aturan baru setelah putusan MK, tidak ada perubahan calon yang direkomendasikan," tuturnya.Disebutkannya, PDIP Sumut akan tetap membangun koalisi di Pilkada 2024. Hal itu dilakukan meski PDIP dapat mengajukan sendiri calon kepala daerah di sejumlah daerah di Sumut sesuai dengan putusan MK yang baru.Muhammad Amin Nasution

























