Masyarakat Pekanbaru Kesalkan Penggalian Pipa Air di Jalan yang Baru Diaspal, Begini Tanggapan Pj Wali Kota

<b>Masyarakat Pekanbaru Kesalkan Penggalian Pipa Air di Jalan yang Baru Diaspal, Begini Tanggapan Pj Wali Kota</b>

Masyarakat Kota Pekanbaru kesal terhadap Perundam Tirta Siak karena menggali jalan yang baru diperbaiki dengan alasan memperbaiki pipa bocor

Jum'at, 16 Agustus 2024 18:34 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masyarakat Pekanbaru sepertinya kesal terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak. Soalnya, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seanaknya menggali jalan yang baru saja diaspal dengan alasan perbaikan pipa Jaringan Distribusi Langgan (JDL) yang bocor.

Kekesalan itu muncul sehubungan adanya penggalian pipa yang dilakukan pihak Perundam Tirta Siak di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru. Padahal jalan tersebut baru saja diaspal.

Terkait hal itu, Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnadar Mahiwa menyarankan kepada perusahaan air minum itu untuk terlebih dahulu berkoordinasi bila mau mengerjakan proyek pipa air di badan jalan. Artinya, Perundam Tirta Siak harus melapor terlebih dulu ke dinas terkait.

Risnandar Mahiwa mengaku bahwa pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Riau telah berkoordinasi langsung dengan Direktur Perumdam Tirta Siak.

"Mungkin ke depan sebelum melakukan penggalian melapor dulu ke PUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, red) setempat, baik ke PUPR Pekanbaru maupun Riau, agar tidak miskomunikasi," saran Risnandar, Jumat (16/8/24), dilansir cakaplah.com.

Jika memang ada laporan masyarakat terkait kebocoran, kata Risnandar Mahiwa, silahkan dilaporkan dulu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. "Kemudian setelah melakukan penggalian, mereka harus bisa bertanggungjawab mengembalikan seperti semula," sebut Risnandar Mahiwa.

Menurutnya, ada dua sisi yang menjadi pertimbangan terkait galian tersebut. Pertama berkaitan dengan kebutuhan akses jalan dan kedua berkaitan dengan kebutuhan air. "Artinya memang harus ada SOP (Starndar Operasional Prosedur, red) yang harus ditindaklanjuti," kata Risnandar Mahiwa,.

Disampaikan, SOP harus ada karena Pemerintah Kota Pekanbaru juga bersusah payah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki jalan. Meskipun dalam hal perbaikan pipa air yang notabene adalah milik perusahaan daerah.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

wwwwww
www.amsi.or.id