Pascapelantikan Rahman Hadi Jadi Pj Gubernur Riau, secara Otomatis SF Hariyanto Kembali ke Jabatan Lama sebagai Sekdaprov Riau
![]() |
Rahman Hadi (kiri) dan SF Hariyanto duduk bersama pascapelantikan Pj Gubernur Riau |
Dengan kembalinya SF Hariyanto sebagai Sekdaprov Riau, maka Indra yang sempat menjabat Pj Sekdaprov Riau secara otomatis juga kembali menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
"Setelah Pj Gubri yang baru dilantik, maka secara otomatis jabatan Pak SF Hariyanto kembali ke Sekdaprov Riau. Sama halnya dengan saya, secara otomatis kembali sebagai Kepala BPKAD Provinsi Riau," ujar Indra, dilansir riaupos.com.Ketika ditanya soal status SF Hariyanto sebagai Aparat Sipil Negera (ASN), Indra menjelaskan akan dilepas saat penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 22 September mendatang. "Namun sebelum itu, pak SF Hariyanto akan mengajukan pensiun karena akan maju sebagai kontestan Pilkada Serentak pada November mendatang," sebutnya.Seperti diketahui, masa pensiun SF Hariyanto sebagai aparatur pada 30 April 2025. Namun karena ia mundur menjadi Pj Gubernur karena akan mengikuti Pilkada Serentak, maka SF Hariyanto akan mengusulkan pensiun sebagai ASN. Sebab syarat menjadi calon peserta Pilkada tidak boleh berstatus ASN.***Muhammad Amin Nasution

























