Penuhi Panggilan Penyidik Polda Riau, Muflihun Harap Proses Pemeriksaan Kasus Surat Perjalanan Dinas Diduga Fiktif Cepat Selesai dan Segera Terungkap yang Sebenarnya

<b>Penuhi Panggilan Penyidik Polda Riau, Muflihun Harap Proses Pemeriksaan Kasus Surat Perjalanan Dinas Diduga Fiktif Cepat Selesai dan Segera Terungkap yang Sebenarnya</b>

Saat diwawancarai wartawan, dari raut wajahnya Muflihun tampak kelelahan

Senin, 05 Agustus 2024 21:35 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Didampingi kuasa hukumnya, mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Senin (5/8/24). Dia mulai menjalani pemeriksaan sekira pukul 10.00 WIB dan baru keluar sekira pukul 19.30 WIB, malam ini.

Begitu keluar, dia langsung diwawancarai sejumlah wartawan. Kepada wartawan, dia menyampaikan sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat hukum, tentunya dia akan kooperatif dalam pemeriksaan.

"Pertama kita apresiasi ya. Kita warga negara Indonesia taat hukum harus datang dan kooperatif," kata Muflihun.

"Saya membaca media online seakan-akan saya ini lari, namun karena suatu alasan dan kondisi saya tidak bisa hadir," sambungnya.

Pria yang akrab disapa Uun ini mengaku proses pemeriksaan terhadap dirinya berjalan baik. Dia berharap proses pemeriksaannya cepat selesai. Dengan begitu segera pula terungkap yang sebenarnya. Mana yang betul dan mana yang salah.

Ditanya soal materi pemeriksaan terhadap dirinya, dia mengaku masih terkait jabatannya di Sekwan DPRD Riau Periode 2020-2021. Juga terkait soal 35 ribu tiket pesawat diduga fiktif. Menurutnya, soal 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif itu, dia serahkan kapada penyidik karena itu ranahnya kepolisian.

"Itu (tiket pesawat, red) ranahnya kepolisian. Mereka bisa membuktikan. Saya tidak bisa berkomentar soal itu.  pembuktian tiket itu juga ada di maskapai penerbangan," tandasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan ada 50 pertanyaan ditujukan kepada Muflihun. Diakuinya, pemeriksaan terhadap Muflihun belum selesai. Artinya masih ada pemeriksaan lanjutan.

Menurutnya, karena Muflihun sudah lelah dan sudah tidak konsentrasi, maka maka pemeriksaan pun dihentikan dulu.

"Muflihun meminta pemeriksaan dirinya sebagai saksi di-pending. Pemeriksaan terus berlanjut. Pertanyaan seputar Tupoksi dia, siapa pembantunya, terus indikasi-indikasi ketimpangan anggaran," kata Nasriadi.

Ditegaskan, pihaknya komitmen akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Dijadwalkan pada Kamis depan ini, saksi lain akan diperiksa untuk menambah data.

Terkait apakah ada anggota dewan atau Ketua DPRD Riau yang diperiksa, Nasriadi mengatakan siapapun yang bersangkutan dengan persoalan ini akan diperiksa.

"Saat ini kita fokus untuk menggali seluruh kegiatan atau penyimpangan-penyimpangan yang ada di Sekwan pada periode 2020-2021," pungkasnya, dilansir riauonline.co.id.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id