Berikut Ini Pengumuman KPU Riau tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur 2024

<b>Berikut Ini Pengumuman KPU Riau tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur 2024</b>

Ilustrasi

Senin, 05 Agustus 2024 19:20 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024 dijadwalkan 24-26 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol yakni 27-29 Agustus 2024.

Demikian pengumuman yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Senin (5/8/24) di Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, setelah masa pendaftaran oleh parpol atau gabungan parpol, maka dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan penelitian kelengkapan administrasi. Setelah itu dilakukan penetapan paslon pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut paslon pada 23 September 2024.

Disampaikan, parpol atau gabungan parpol harus memenuhi syarat pencalonan yang ketat. Termasuk memperoleh 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id