15 Hektar Lahan Terbakar di Hutan Produksi Konversi di Riau Langsung Disegel KLHK

<b>15 Hektar Lahan Terbakar di Hutan Produksi Konversi di Riau Langsung Disegel KLHK</b>

Direktur Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani melakukan penyegelan di lahan HPK yang terbakar

Senin, 05 Agustus 2024 10:29 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lahan terbakar seluas 15 hektar di sebuah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Provinsi Riau, disegel oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penyegelan lahan yang berada di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar itu merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Begitu pengakuan Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Minggu (4/8/24). Disebutkan, pihaknya melakukan penyegelan lokasi karhutla berkoordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, karhutla masih berlangsung saat dilakukan penyegelan (1/8/24). "Penyegelan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan titik panas (hotspot) yang diperoleh dari 'intelligence center' Gakkum KLHK. Penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus karhutla," kata Rasio, dilansir antaranews.com.

Diungkapkannya, Tim Gakkum KLHK pada saat itu juga melakukan koordinasi pengendalian karhutla di Riau yang dihadiri Paopslat Lanud Roesmin Nurjadin, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau.

Rasio menekankan pentingnya upaya penegakan hukum dalam kasus karhutla. “Pengendalian karhutla di Provinsi Riau merupakan upaya yang sangat strategis untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas yang dapat berdampak buruk dan merugikan banyak pihak," sebutnya.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla, imbuhnya, sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

"Kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada korporasi atau masyarakat yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan," tegasnya.

Dibeberkannya, sejuah ini jumlah titik panas di Provinsi Riau sebanyak 198 titik. Sementara total luas lahan terbakar tertangani sudah 1.991,36 hektare selama 2024.

Menurutnya, sepanjang tahun 2024, Gakkum KLHK telah melakukan penyegelan terhadap 7 lokasi karhutla di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk di HPK yang berada di Desa Karya Indah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Lingkungan
wwwwww
www.amsi.or.id