15 Hektar Lahan Terbakar di Hutan Produksi Konversi di Riau Langsung Disegel KLHK
![]() |
Direktur Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani melakukan penyegelan di lahan HPK yang terbakar |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lahan terbakar seluas 15 hektar di sebuah kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) di Provinsi Riau, disegel oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penyegelan lahan yang berada di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar itu merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Begitu pengakuan Direktur Jenderal Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani, dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Minggu (4/8/24). Disebutkan, pihaknya melakukan penyegelan lokasi karhutla berkoordinasi dengan instansi terkait. Menurutnya, karhutla masih berlangsung saat dilakukan penyegelan (1/8/24). "Penyegelan dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan titik panas (hotspot) yang diperoleh dari 'intelligence center' Gakkum KLHK. Penyegelan ini merupakan langkah awal penegakan hukum yang akan dilakukan terhadap kasus karhutla," kata Rasio, dilansir antaranews.com.Diungkapkannya, Tim Gakkum KLHK pada saat itu juga melakukan koordinasi pengendalian karhutla di Riau yang dihadiri Paopslat Lanud Roesmin Nurjadin, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Balai Pengendalian Perubahan Iklim Wilayah Sumatera, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau.Rasio menekankan pentingnya upaya penegakan hukum dalam kasus karhutla. “Pengendalian karhutla di Provinsi Riau merupakan upaya yang sangat strategis untuk mencegah terjadinya kabut asap lintas batas yang dapat berdampak buruk dan merugikan banyak pihak," sebutnya.Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku karhutla, imbuhnya, sangat penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.Muhammad Amin Nasution

























