BPBD Riau Harap Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Tujuannya?

<b>BPBD Riau Harap Seluruh Kabupaten/Kota di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Tujuannya?</b>

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebidang lahan

Jum'at, 02 Agustus 2024 18:35 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau berharap seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tujuannya?

Harapan itu disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Riau, M Edy Afrizal di Pekanbaru. “Kami berharap seluruh daerah di Riau dapat menetapkan status siaga karhutla. Tujuannya agar koordinasi dan pemberian bantuan dapat lebih mudah dilaksanakan," kata M Edy Afrizal.

Menurutnya, sejauh ini baru delapan kabupaten/kota di Provinsi Riau yang sudah mengesahkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, , Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Sementara empat daerah lagi yang belun mengesahkan status siaga darurat karhutla adalah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir, dan Kota Pekanbaru.

Diakui M Edy Afrizal, sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat karhutla untuk empat daerah tersebut. "Suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya,” ujar M Edy Afrizal.

Pastinya, BPBD Riau berharap agar kepala daerah empat kabupaten/kota yang belum menetapkan status siaga darurat supaya secepatnya memprosesnya atau menekennya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id