Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Riau 2024, KPU Bertandang ke Suku Adat Talang Mamak di Inhu

<b>Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Riau 2024, KPU Bertandang ke Suku Adat Talang Mamak di Inhu</b>

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan didampingi anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto menyerahkan buku tentang Pelaksanaan Pilkada Riau kepada masayarakat Talang Mamak, Minggu (28/7/24)

Senin, 29 Juli 2024 17:04 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bertandang ke Suku Adat Talang Mamak di Desa Talang Gedabu, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu.

Menurut Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan kunjungan yang dilakukan pada Minggu (28/7/24) tersebut merupakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan bagian dari persiapan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau tahun 2024.

"Program DP3 ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat pada Pemilihan serentak 2024. Dalam kegiatan ini, KPU Riau mengadakan serangkaian sosialisasi dan pendidikan pemilih yang ditujukan kepada tokoh adat Suku Talang Mamak dan seluruh lapisan masyarakat di Desa Talang Gedabu," kata Rusidi Rusdan, Senin (29/7/24).

Rusidi Rusdan menjelaskan, program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak. Tetapi juga memahami pentingnya partisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan.

"Ini adalah salah satu kegiatan untuk menyisir pemilih di daerah pedalaman yang belum tersentuh kegiatan sosialisasi," terangnya.

Menurut Rusidi Rusdan, dipilihnya Desa Talang Gedabu sebagai salah satu lokasi pelaksanaan program DP2, karena KPU Riau melihat potensi besar dari masyarakat di sini untuk berkontribusi dalam proses demokrasi.

"Kami berharap melalui program ini, partisipasi pemilih akan meningkat dan proses pemilihan akan berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel," sebut Rusidi Rusdan, seperti dilansir goriau.com.

Dalam pelaksanaan program ini, terang Rusidi, KPU Riau bekerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan KPU Kabupaten Indragiri Hulu, PPK, PPS, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, dan dengan tokoh masyarakat/adat yang disebut Batin.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id