Sebanyak 5 dari 33 Rumah Dinas yang Selama Ini Dikuasai Mantan Pejabat Sudah Diambil Alih Pemprov Riau
![]() |
Salah satu rumah dinas yang selama ini dikuasai mantan pejabat Pemerintah Provinsi Riau |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 5 dari 33 rumah dinas yang selama ini dikuasai mantan pejabat, sudah diambil alih pemerintah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Pengambilalihan asset ini tidak terlepas dari adanya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Pemprov Riau.
Berdasarkan pantauan wartawan, di salah satu rumah dinas yang sudah diambil alih itu terpampang spanduk bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau di bawah Supervisi KPK".
Informasi yang diperoleh, di antara rumah yang masih tercatat dalam aset pemerintah daerah tersebut bahkan sudah ada yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha, dan ada yang sudah berpindah tangan ke ahli waris. "Saya lupa pastinya (rumah dinas yang disita) mungkin sudah tiga atau lima yang menyerahkan (ke Pemprov Riau, red)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) ProvinsivRiau, Mardoni Arkom, seperti dilansir cakaplah.com, Sabtu (27/7/24).Mardoni Arkom sendiri tak ingat kapan rumah dinas tersebut diserahkan. Namun diakuinya bahwa pengambilalihan rumah-rumah dinas yang telah dikuasai secara tidak sah tersebut masih berproses.Rumah dinas yang sudah dikembalikan ke pemerintah diberi segel berlogo Pemprov Riau dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).Muhammad Amin Nasution

























