Pasangan Yuyun-Edwin Sudah Penuhi Syarat Kursi untuk Bisa Maju di Pilkada Kampar 2024
![]() |
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyerahkan SK dukungan kepada pasangan Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra. |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra sudah memenuhi kursi untuk bisa maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar tahun 2024. Saat ini, 12 kursi parlemen sudah dikantongi. Sementara syarat untuk maju, minimal harus memiliki 9 kursi.
Pasangan Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 4 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 5 kursi. Yang pertama menyerahkan surat dukungan kepada pasangan ini adalah PKS pada Rabu (24/7/24). Kemudian disusul PPP pada esok harinya, Kamis (25/7/24). Terakhir, PAN pada Jumat (26/7/24).Jika melihat dari sisi waktu, pasangan Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra menerima surat dukungan dari tiga partai politik tersebut dalam tempo tiga hari berturut-turut.Pada hari pertama, DPP PKS menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra. SK tersebut diserahkan langsung Presiden PKS, Ahmad Syaikhu kepada pasangan ini di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (24/7/24).Kemudian, SK dari PPP diserahkan langsung Bendahara Umum DPP PPP, Arya Permana Graha di kantor DPP PPP, Jakarta pada Kamis (25/7/24) malam. Surat tersebut diterima langsung Yuyun Hidayat.Muhammad Amin Nasution

























