Pemerintah Pastikan Semua Tanah Ulayat akan Diinventarisasi dan Didata
![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pemerintah memastikan semua tanah ulayat yang ada di seluruh Indonesia akan terus diinventarisasi dan didata. Jika sudah jelas clean and clear, maka selanjutnya akan ditetapkan statusnya.
Demikian pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7/24).
"Kalau sudah jelas clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya, utamanya hak pengelolaan lahan bagi masyarakat hukum adat," kata Menteri ATR/BPN, seperti dilansir antaranews.com.Menurutnya, eksistensi masyarakat hukum adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraan. h Hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial."Jadi esensinya adalah bagaimana masyarakat hukum adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomi, produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka," sebut Menteri ATR/BPN.Kementerian ATR/BPN berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 masyarakat hukum adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia yang telah diinventarisasi.Muhammad Amin Nasution

























