BRK Syariah Sosialisasikan Teknis Transaksi Nontunai Pemerintah Desa Siskeudes Link-CMS se-Kabupaten Lingga

LINGGA, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat berkomitmen mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan Siskeudes Link – CMS dari Bank Riau Kepri Syariah.
Untuk implementasinya, sebanyak 75 desa se-Kabupaten Lingga mengikuti sosialisasi teknis transaksi nontunai Pemerintah Desa Siskeudes Link –CMS yang diselenggarakan BRKS Lingga Daik pada 17 – 18 Juli 2024.”Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami agar lebih paham dalam penggunaan aplikasi berbasis web atau lebih populer dengan sebutan siskeudes link yang dikembangkan oleh kementerian dalam negeri dan penggunaan layanan Cash Management System (CMS) untuk transaksi pembelajaan kepada rekanan. Semoga bendahara desa dapat mengimplentasikan Siskeudes Link dan CMS BRK Syariah ini dengan baik,” kata Kabid DPMD Kabupaten Lingga, Henny, belum lama ini.Selanjutnya Branch Manager BRKS Lingga Daik, Heru Cahyadi mengatakan hampir seluruh desa di Kabupaten Lingga sudah paham dalam mengimplementasikan Siskeudes Link – CMS BRK Syariah.Dalam praktik yang dilakukan setelah sosialisasi, dapat dilakukan dengan benar oleh perwakilan desa yang mengikuti kegiatan tersebut.




















