Pemprov Riau bersama Pemkab Inhu Teken Nota Kesepakatan Hibah Aset Daerah
Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang hibah barang milik daerah. (F-IST)INHU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang hibah barang milik daerah jenis gedung dan bangunan.
Nota kesepakatan itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, bersama Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, di Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Selasa (23/07/2024).Adapun aset pemerintah Kabupaten Inhu yang akan dihibahkan kepada Pemprov Riau yaitu aset tanah dan bangunan Mess Narasinga di Pekanbaru. Diketahui, jumlah total aset itu sebesar Rp2,2 miliar.Sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah, dalam kesempatan ini Pemprov Riau turut menghibahkan barang milik daerah berupa aset tanah serta bangunan di Jalan Petala Bumi, Kota Pekanbaru. Nantinya, aset tersebut akan kembali dimanfaatkan sebagai Mess dari Pemkab Inhu."Mess Narasinga ini sudah lama tidak dipakai. Jadi lahan ini dapat dimanfaatkan lebih baik kedepannya oleh Pemprov. Mess Narasinga kami ambil alih, dan mess ini akan kami masukkan di APBD untuk pembangunannya di tempat yang baru nantinya," ucap Pj Gubri SF Hariyanto.























