Aparat Polres Limapuluh Kota Tangkap ”Apak Rutiang” yang Tega Setubuhi Putri Kandungnya sejak SD hingga SMP

<b>Aparat Polres Limapuluh Kota Tangkap ”Apak Rutiang” yang Tega Setubuhi Putri Kandungnya sejak SD hingga SMP</b>

Aparat Polres Limapuluh Kota mengamankan tersangka YH yang menyetubuhi putri kandungnya sendiri berulangkali.

Rabu, 24 Juli 2024 20:13 WIB

LIMAPULUH KOTA, POTRETNEWS.com - Pria berinisial YH (35) ini benar-benar "Apak Rutiang". Dia tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri berulang kali sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini duduk di kursi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Akibat perbuatan biadabnya itu, RH ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (24/7/24). Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra, YH diringkus setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban.

Saat diperiksa, YH mengaku sudah menyetubuhi korban selama empat tahun. "YH sudah kita amankan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKP Hendra.

Saat diintrogasi penyidik, kata AKP Hendra, tersangka mengaku tak ingat berapa kali dia menyetubuhi putri kandungnya itu.

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut AKP Hendra, aksi tak senonoh itu mulai dilakukannya sejak korban duduk di bangku kelas empat SD. Korban disetubuhi sewaktu istrinya (ibu korban) pergi ke pasar berjualan sayur.

"Persetubuhan dilakukannya dalam kurun 2020-2024. Dilakukan saat ibu korban berjualan di pasar," kata AKP Hendra.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai supir itu selalu mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun.

"Korban saat disetubuhi tersangka di bawah tekanan. Apabila korban melaporkan, dia tidak akan memberi uang (kepada korban, red)," begitu kata AKP Hendra, seperti dilansir detik.com.

Terkait perbuatannya, tersangka YH dijerat pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Seperti diketahui, "Apak Rutiang" adalah istilah di daerah Agam Sumatera Barat. Apak Rutiang yang dalam bahasa Indonesia adalah Bapak Ikan Gabus digunakan sebagai istilah karena ikan gabus terkenal suka memangsa anak-anaknya. Istilah itulah pantas disematkan kepada seorang ayah biadab yang mencabuli anak kandungnya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id