PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Warga Pekanbaru, Ibu Kota Provinsi Riau diperbolehkan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk memasamg portal di jalan lingkungan. Alasannya?
Dibolehkannya warga memasang portal di jalan lingkungan itu dibenarkan Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso melalui Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas.
Saran membolehkan memportal jalan itu dikhususkan bagi jalan lingkungan yang baru selesai diperbaiki pemerintah setempat. Tujuannya, agar jalan yang telah mulus tidak kembali rusak akibat dilintasi angkutan barang maupun truk bertonase berat.
"Jadi silahkan dipasang (portal, red)," kata Khairunnas di Kota Pekanbaru, Jumat (19/7/24).Khairunnas menyebutkan, salah satu jalan yang kini jadi perhatian Dishub Kota Pekanbaru yakni Jalan Umban Sari di Kecamatan Rumbai. Sebab, badan jalan yang baru selesai diperbaiki dengan sistem overlay itu rawan dilintasi angkutan barang."Kita tegaskan itu (Umban Sari, red) bukan jalan untuk jalur kendaraan angkutan. Maka kita ingatkan agar truk tonase besar jangan melintas di sana," ujar Khairunnas menegaskan.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan guna pemasangan portal di jalan yang telah diperbaiki."Di Umban Sari, pemasangan portal bisa dari arah Jalan Siak II. Kemudian di Jalan Darma Bakti/Sigunggung, pemasangan portal untuk angkutan yang masuk dari Jalan Siak II," pungkasnya. Dikatakannya, kendaraan angkutan yang melintas di Jalan Umban Sari itu banyak yang masuk membawa material. Mereka mengantarkan material itu ke toko bangunan di sekitar.Kata Khairunnas, harusnya ada kendaraan angkutan yang lebih kecil untuk melansir masuk dalam kota. Sehingga, kendaraan bertonase besar tidak masuk ke dalam kotaKhairunnas mengaku, saat ini pihaknya fokus mencegah truk tonase besar masuk ke jalan kota. Mereka pun banyak melakukan pengawasan di jalan lintas hingga perbatasan kota.
"Nanti akan kita koordinasikan ke camat dan lurah terkait rencana pemasangan portal di pintu masuk Jalan Umban Sari," sebutnya, dilansir cakaplah.com.Selain di Jalan Umban Sari, pihaknya juga akan memasang portal pembatas di Jalan Darma Bakti yang masuk dari Jalan Siak II.Seperti diketahui, pada tahun 2024 ini ada sejumlah ruas jalan yang telah selesai dioverlay atau diaspal ulang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Di antaranya adalah Jalan Purwodadi, Jalan Padat Karya, Jalan Dharma Bakti/Sigunggung dan Jalan Umban Sari.***
Editor:Muhammad Amin Nasution