PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Karena diduga berpotensi melakukan kejahatan siber, seorang penjual ribuan kartu perdana selular yang telah diregistrasi berinisial FW diamankan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, didampingi Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono dan Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, kepada wartawan i Pekanbaru, Selasa (16/7/24).
Kombes Pol Nasriadi mengatakan, FW ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau pada Minggu (23/6;24) di Jalan Rajawali, Sukajad8li, Kota Pekanbaru di konter miliknya. FW diketahui telah meregistrasi hampir 4.000 kartu perdana, persisnya 3.978 kartu.
“Motifnya FW ini membeli ribuan kartu perdana, lalu diregistrasi sendiri menggunakan alat Smart Com menggunakan KTP dan KK data sendiri,” kata Kombes Pol Nasriadi, dilansir
klikmx.com.Disampaikan, berdasarkannl pengakuan FW, dia menjual kartu perdana tersebut mulai dari Rp20 ribu hingga Rp200 ribu per kartu. “Kalau nomor cantik dijual pelaku dengan harga Rp200 ribu,” ujar Kombes Pol Nasriadi.Menurut Kombes Pol Nasriadi, setiap kartu perdana yang dibeli masyarakat dari tersangka yang dijual di konter-konter bukan atas nama dirinya sendiri.
Menurut Kombes Pol Nasriadi, perbuatan tersangka sangat berbahaya, karena berpotensi digunakan untuk melancarkan kejahatan siber.“Contoh adalah kejahatan judi online, penipuan online. Karena tersangka bisa mendaftarkan rekening perbankan menggunakan kartu yang telah dijualnya,” ujar Kombes Pol Nasriadi.Diungkapkannya, berdasarkan hasil introgasi, tersangka FW mengaku sudah beraksi sejak tahun 2018. Dari aksi tersebut, FW dapat meraup untung Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.Masih berdasarkan hasl introgasi, kata Kombes Pol Nasriadi, awalnya FW berniat melakukan kejahatan tersebut saat Pemilu tahun 2018 llau. Pihaknya juga menduga, tersangka juga menggunakan data pemilih tahun 2024 ini untuk melancarkan aksinya.“Awalnya tersangka berhubungan dengan petugas TPS dan berhasil mendapatkan data masyarakat tahun 2018 lalu saat Pemilu,” sebut Kombes Pol Nasriadi.
Kombes Pol Nasriadi mengaku, untuk mengungkap lebih dalam kejahatan yang dilakukan tersangka FW, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data KTP dan KK yang digunakan tersangka.Berdasarkan hasil penelusuran sementara, imbuh Kombes Pol Nasriadi, ribuan kartu perdana yang telah diregistrasi oleh tersangka diketahui telah beredar di seluruh provinsi, bahkan ada yang sudah beredar di luar Riau.“Kita khawatirkan untuk dijadikan alat melakukan kegiatan-kegiatan kejahatan ITE (Infoemasi dan Transaksi Elektronik, red),” ujar Kombes Pol Nasriadi.Mantan Dirreskrimsus Polda Kepri ini juga mengingatkan pemilik konter yang pernah membeli kartu perdana dari tersangka untuk tidak menjual kartu tersebut. Kalau masih menjual, pihaknya akan memproses sesuai bagian dari kejahatan ini.Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, untuk mencegah penyebaran kartu perdana tersebut, pihkanya telah meminta Satuan Reserse Kriminal di Polres jajaran untuk melakukan penindakan jika menemukannya.Dijelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka meregistrasi langsung sebanyak 16 kartu perdana menggunakan alat Smart Com dihubungkan ke komputer.“Satu pekerjaan ini bisa dikerjakan tersangka selama satu menit dan alatnya bisa dimasukkan 16 kartu perdana,” terang Nasriadi.Kepada penyidik, kata Kombes Pol Nasriadi, tersangka mengaku membeli alat Smart Com dari seorang temannya. Pengakuan tersangka, alat Smart Com bekas itu dibelinya seharga Rp2,5 juta.***
Editor:Muhammad Amin Nasution