Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau Libatkan 970 Personel Gabungan

<b>Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau Libatkan 970 Personel Gabungan</b>

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memimpin apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, di Pekanbaru, Senin (15/7/24).

Senin, 15 Juli 2024 16:33 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Khusus Polda Riau dan jajaran, sebanyak 970 personel gabungan dilibatkan dalam Operasi Patuh "Lancang Kuning" 2024.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Senin (15/7/24) di Kota Pekanbaru mengatakan, operasi yang dilakukan selama dua pekan ke depan bertujuan agar kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas terwujud, dan juga sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan. Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di lapangan, pihaknya lebih mengedepankan upaya persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

"Tentunya kami juga ingin mengedukasi para pelanggar. Sebab kita tahu, secara teori kecelakaan terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas," kata Kapolda Riau, seusai memimpin apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Pekanbaru.

Sementara itu di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan kendaraan tidak layak jalan.

Selain itu angkutan umum yang tidak berizin, kendaraan yang menggunakan knalpot brong, serta menggunakan handphone saat berkendara.

Dia berharap, dengan adanya Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, masyarakat semakin disiplin dan tertib dalam berlalulintas. Dengan operasi ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan berlalulintas.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi di Jakarta, Sabtu (13/7/24) kemarin mengatakan bahwa Operasi Patuh digelar untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas.

Menurutnya, ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2024. Yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI.

Selanjutnya, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.

Berikutnya, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id