Wanita yang Bunuh Kekasihnya Lantaran Malu Tak Kunjung Dinikahi, Rupanya Sudah Punya Skenario Ini..

Wanita yang Bunuh Kekasihnya Lantaran Malu Tak Kunjung Dinikahi, Rupanya Sudah Punya Skenario Ini..

EM, tersangka pembunuh kekasihnya karena merasa malu dan kecewa tak kunjung dinikahi

Kamis, 11 Juli 2024 06:42 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Masih ingat nggak berita seorang wanita yang membunuh kekasihnya lantaran kecewa dan malu terhadap tetangga karena tak kunjung dinikahi?

Wanita berinisial EM (38) ini menikam leher dan dada kekasihnya berinisial YS (43) hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Selasa (25/6/24) sekira pukul 03.30 Waktu Indonesia Tengah.

Berikut sekilas perjalanan kisah cinta EM dengan korban YS yang sudah berlangsung sekitar tiga tahun hingga berujung maut. Belakangan, EM meminta kepastian hubungan dari YS.

Janda enam anak ini minta YS segera menikahinya, karena mereka sudah lama berpacaran. Apalagi tersiar kabar mereka sudah menikah siri.

Hanya saja, YS belum memenuhi keinginan EM dan terkesan plin-plan. Ternyata EM kesal melihat tingkah YS yang tak serius menikahinya.

Keduanya pun cekcok mulut sehingga membuat EM gelap mata dan membunuh pacarnya yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai honorer di bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Sementara EM sendiri adalah seorang ibu enam anak yang sudah tiga kali menikah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, seusai membunuh korban, pelaku EM berinisiatif datang ke Polsek Nunukan.

Ternyata EM sudah merancang cerita untuk disampaikan ke polisi. Kepada petugas polisi, EM bercerita saat tidur bersama korban tiba-tiba datang pelaku bernama Unding yang berniat memperkosanya.

"Dan menurut skenario pelaku, korban mencoba melawan. Sehingga Unding menusuk leher dan dada korban," jelasnya.

Untuk memastikan skenario ceritanya sempurna, kata AKP Lusgi Simanungkalit, EM membawa celana jeans dan sandal selop hitam yang dikatakan milik Unding ke depan rumah.

Sebelumnya, setelah membunuh YS, rupanya EM bergegas mencuci pisau kecil sepanjang 20 cm yang digunakan untuk menyerang korban. Pisau itu diletakkan kembali di tempat sendok.

Setelah itu, EM memeluk erat anaknya, dan meminta maaf tanpa mengatakan apa kesalahannya.

Berdasarkan keterangan EM, lantas polisi mengamankan Unding yang merupakan mantan adik ipar EM dan sering dimintai tolong dalam banyak hal.

Polisi juga meminta keterangan 8 saksi mata, termasuk anak EM. Namun, dari hasil penyelidikan ditemukan tak ada keterlibatan Unding.

Diduga EM menyebut nama Unding karena panik usai melakukan aksinya sehingga mencari kambing hitam.

"Dari para saksi mata, saat kejadian Unding ada kebun. Dia menginap di rumah kebun, jadi tidak ada keterlibatan dia. Namanya disebut spontan saja, karena pelaku panik dan mencari kambing hitam," lanjutnya.

Bahkan celana jeans yang disebutkan EM ternyata tak muat di badan Unding. Celana tersebut ternyata milik EM sendiri.

Dari hasil keterangan seluruh saksi dan fakta yang ada, EM akhirnya mengakui perbuatannya. EM mengaku membunuh YS setelah cekcok. EM kesal karena YS tak kunjung memberi kepastian kapan akan menikahinya.

"Sementara tetangga dan teman teman korban tahunya mereka sudah nikah siri. Karena memang korban sudah tiga tahun berpacaran, dan selalu pulang ke rumah korban," kata Lusgi.

Peristiwa cekcok sebenarnya sudah sering terjadi dan diketahui anak-anak korban. Namun puncaknya, terjadi Selasa 25 Juni 2024 malam, pelaku tega menusuk leher korban dan dada korban, hingga korban tewas kehabisan darah.

Pelaku, dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP, Subsider pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3), lebih Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id