Dua Kurir Narkorba Ditangkap Sewaktu Menginap di Hotel Citismart Pekanbaru, Barang Bukti Diduga Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Disita

Dua Kurir Narkorba Ditangkap Sewaktu Menginap di Hotel Citismart Pekanbaru, Barang Bukti Diduga Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Disita

Gambar hanya ilustrasi.

Kamis, 11 Juli 2024 16:45 WIB

PEKANBARU,  POTRETNEWS.com — Petugas polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil meringkus tersangka pelaku narkoba. Kali ini dua tersangka mengaku sebagai kurir narkoba berinisial FR (28) dan ALP (27) ditangkap di kamar Hotel CitiSmart, Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (11/7/24). Menurutnya, dua tersangka itu ditangkap pada Rabu (10/7/24) malam. Disampaikan, penangkapan dua warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung itu berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya orang penyalahguna narkoba di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution.

Tak membuang waktu, petugas segera menindaklanjutinya. Begitu mengetahui ciri-ciri orangnya dan saat itu yang dicirigai sedang menginap di Hotel Citismart, lantas polisi dengan didampingi security hotel melakukan penggerekan kamar 318.

Di dalam kamar yang berada di lantai tiga hotel tersebut, polisi dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin langsung Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK itu mendapati dua pria yakni FR dan ALP.

Selanjuttnya, upaya penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan lima bungkus plastik warna hitam besar gambar buah durian diduga narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

“Hasil penggeledahan ditemukan lima bungkus plastik warna hitam besar gambar durian diduga narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram, yang disimpan di dalam tas ransel warna dongker yang di letak di samping kasur,” kata Kombes Manang Soebeti, seperti dilansir klikmx.com

Untuk kepentingan pengungkapan jaringan, imbuh Kombes Manang Soebeti, kedua tersangka pelaku yang kedapatan memilliki barang bukti diduga sabu itu selanjutnya dibawa ke markas Ditresnarkoba Polda Riau.

Menurutnya, hingga saat ini kasus pengungkapan dan penangkapan kurir narkoba asal Lampung ini masih terus dikembangkan.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id