Dua Kurir Narkorba Ditangkap Sewaktu Menginap di Hotel Citismart Pekanbaru, Barang Bukti Diduga Sabu Seberat 5 Kg Berhasil Disita
![]() |
Gambar hanya ilustrasi. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Petugas polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali berhasil meringkus tersangka pelaku narkoba. Kali ini dua tersangka mengaku sebagai kurir narkoba berinisial FR (28) dan ALP (27) ditangkap di kamar Hotel CitiSmart, Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru.
Hal itu dibenarkan Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (11/7/24). Menurutnya, dua tersangka itu ditangkap pada Rabu (10/7/24) malam. Disampaikan, penangkapan dua warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung itu berawal ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya orang penyalahguna narkoba di salah satu hotel di Jalan Kaharudin Nasution.Tak membuang waktu, petugas segera menindaklanjutinya. Begitu mengetahui ciri-ciri orangnya dan saat itu yang dicirigai sedang menginap di Hotel Citismart, lantas polisi dengan didampingi security hotel melakukan penggerekan kamar 318.Di dalam kamar yang berada di lantai tiga hotel tersebut, polisi dari Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin langsung Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang SIK itu mendapati dua pria yakni FR dan ALP.Selanjuttnya, upaya penggeledahan pun dilakukan. Hasilnya, polisi menemukan lima bungkus plastik warna hitam besar gambar buah durian diduga narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.Muhammad Amin Nasution

























