Untuk Tiga Bulan ke Depan, Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Diamanahkan kepada Ingot Ahmad Hutasuhut
![]() |
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyerahkan SK Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kota Pekanbaru kepada Ingot Ahmad Hutasuhut. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Untuk tiga bulan ke depan, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru diamanahkan kepada Ingot Ahmad Hutasuhut, yang kini masih menjabat sebagai Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Penunjukan Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru menggantikan pejabat sebelumnya, Arnaldo Eka Putra, yang juga Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, ditandai dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Dinkes Pekanbaru, Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya, hari ini. Acara sertijab itu disaksikan langsung Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, didampingi Inspektur Iwan Simatupang.Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, masa jabatan Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru berlaku selama tiga bulan. Jabatan itu dapat diperpanjang selama tiga bulan lagi, jika memang diperlukan."Untuk masa jabatan Plt ini tiga bulan, bisa di perpanjang per tiga bulan," kata Irwan Suryadi di Pekanbaru, Kamis (4/7/24).Seperti diketahui, sebelumnya baru-baru ini Ingot Ahmad Hutasuhut sempat menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Ia melepas jabatan tersebut lantaran sudah habis masa perpanjangannya.***Muhammad Amin Nasution

























