Sebuah Rumah di Malang yang Dijadikan Laboratorium Pembuatan Ganja Sintetis Berhasil Dibongkar Bareskrim Polri

Sebuah Rumah di Malang yang Dijadikan Laboratorium Pembuatan Ganja Sintetis Berhasil Dibongkar Bareskrim Polri

Konferensi pers terkait pembongkaran laboratorium rahasia pembuatan ganja sintetis.

Rabu, 03 Juli 2024 20:34 WIB

MALANG, POTRETNEWS.com - Sebuah rumah yang belakangan ini dijadikan laboratoium rahasia (clandestine laboratory) pembuatan ganja sintetis, ekstasi, dan xanax, berhasil dibongkar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Hal itu dibenarkan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, di Jakarta, Rabu (3/7/24). Dijelaskan, rumah yang dijadikan laboratoium rahasia itu berada di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Disebutkan, terungkapnya keberadaan laboratorium narkoba rahasia ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat transit ganja sintetis.

Awalnya, polisi menangkap tersangka RR dan IR yang mengirimkan paket berisi tembakau sintetis melalui jasa ekspedisi di apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/6/24).

"Kemudian melakukan pengungkapan terhadap gudang transit yang berada di Tower Jasmine dan Tower Ebony Apartemen Kalibata City dengan barang bukti yang ditemukan berupa tembakau sinte dalam penguasaan tersangka saudara HA," kata Komjen Wahyu Widada, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/24), dilansir detik.com.

Dari lokasi tersebut, disita 23,7 Kg dan 394 gram bahan baku tembakau sintetis. Bahan baku tersebut dikirim dari Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Kemudian pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 12.10 dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap alamat dan ditemukan sebuah clandestine laboratory di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang," ungkapnya.

Di Kota Malang, polisi menangkap lima orang yakni FP (21), DA (24), AR (21), YC (23), SS (28). Di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah peralatan untuk membuat ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.

Total barang bukti yang disita adalah 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis), 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil ekstasi, dan 40 Kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.

Sementara itu, ketika dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa jaringan ini dikendalikan seorang warga negara asing.

"Mereka ini memasak, kokinya ini memasak dipandu oleh WNA melalui Zoom Meeting," sebut Mukti.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id