BPN Riau Luncurkan Layanan Sertifikasi Elektronik, Masyarakat Bisa Daftarkan Tanahnya dengan Mudah, Efisien, dan Transparan

BPN Riau Luncurkan Layanan Sertifikasi Elektronik, Masyarakat Bisa Daftarkan Tanahnya dengan Mudah, Efisien, dan Transparan

Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri sosialisasi sekaligus peluncuran layanan sertifikat elektronik yang direka BPN Riau.

Rabu, 03 Juli 2024 16:11 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau melakukan sosialisasi sekaligus meluncurkan layanan sertifikat elektronik di Balai Serindit Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, pada Rabu (3/7/24). 

Dalam kegiatan ini hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, dan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Nurhadi Putra dalam pemaparannya menjelaskan, layanan sertifikat elektronik dibuat sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengurus kepemilikan hak atas tanah.

Menurut Nurhadi Putra, pembuatan layanan sertifikat elektronik itu mrupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. 

"Perlu kami sampaikan bahwa latar belakang dari layanan elektronik ini adalah untuk mewujudkan visi misi Kementerian ATR BPN yaitu sebagai institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," sebut Nurhadi Putra.

Selain itu, sambungnya, juga dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data. "Sehingga pendataan teknologi informasi komunikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah sangat diperlukan," imbuhnya.

Diterangkannya, dengan adanya layanan sertipikat elektronik ini masyarakat semakin mudah mengajukan, memproses, dan menerima sertifikat tanah secara digital melalui platform online yang telah disediakan oleh BPN.

Dengan melakukan setifikasi tanah melalui layanan elektronik, tentunya masyarakat tidak perlu cemas lagi soal keamanannya.

Layanan ini sudah melindungi keamanan sertipikat dari kemungkinan terjadinya resiko bencana alam seperti banjir, gempa bumi dan minimalisir terjadinya kejahatan mafia tanah.

Dia berharap, melalui peluncuran layanan sertifikat elektronik ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pelayanan publik di Provinsi Riau. Sehingga, seluruh masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik.

Dia juga mengimbau semua pihak terkait untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kita bersyukur bahwa masyarakat di provinsi Riau sejak hari ini, nantinya di manapun berada sudah bisa mengurus untuk sertipikat elektronik. Baik itu sertipikat pertama kali maupun yang akan diganti sertipikat lamanya menjadi elektronik," harapnya.

Sementara itu, SF Hariyanto dalam sambutannya mengaku senang atas dlluncurkannya layanan tersebut. Menurutnya, dengan layanan ini pemerintah bisa menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan transparan.

"Saya sangat mengapresiasi program Kementerian ATR BPN atas kehadiran sertipikat elektronik. Adanya dokumen elektronik ini akan menghadirkan pelayanan publik di bidang pertanahan yang lebih transparan efisien dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat," kata SF Hariyanto.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id