BPN Riau Luncurkan Layanan Sertifikasi Elektronik, Masyarakat Bisa Daftarkan Tanahnya dengan Mudah, Efisien, dan Transparan
![]() |
Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto menghadiri sosialisasi sekaligus peluncuran layanan sertifikat elektronik yang direka BPN Riau. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau melakukan sosialisasi sekaligus meluncurkan layanan sertifikat elektronik di Balai Serindit Gedung Daerah Riau di Kota Pekanbaru, pada Rabu (3/7/24).
Dalam kegiatan ini hadir Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, dan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Nurhadi Putra dalam pemaparannya menjelaskan, layanan sertifikat elektronik dibuat sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengurus kepemilikan hak atas tanah.Menurut Nurhadi Putra, pembuatan layanan sertifikat elektronik itu mrupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. "Perlu kami sampaikan bahwa latar belakang dari layanan elektronik ini adalah untuk mewujudkan visi misi Kementerian ATR BPN yaitu sebagai institusi yang berstandar dunia dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," sebut Nurhadi Putra.Selain itu, sambungnya, juga dalam rangka memberikan perlindungan dan jaminan keamanan data. "Sehingga pendataan teknologi informasi komunikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah sangat diperlukan," imbuhnya.Muhammad Amin Nasution

























