Selama 10 Jam, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun Diperiksa Penyidik Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif
![]() |
Mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diwawancarai wartawan seusai memenuhi panggilan penyidik Polda Riau |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Selama sepuluh jam, mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Senin (1/7/24). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Riau.
Dengan mengenakan baju safari berwarna abu-abu, mantan Sekretaris Dewan Provinsi Riau itu datang ke markas Polda Riau memenuhi panggilan penyidik. "Saya datang memenuhi panggilan dan dimintai keterangan terkait dengan tupoksi sebagai Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," kata Muflihun ketika ditanya wartawan, seusai menjalani pemeriksaan, dilansir antarariau.com.Diakui Muflihun, lebih kurang sekitar 50 pertanyaan dilontarkan penyidik kepadanya yang berkaitan dengan dugaan SPPD fiktif.Dijelaskannya, dia diperiksa penyidik sejak jam 10.00 WIB. Namun dia mengaku penyidik belum membahas dan menanyai terkait pemesan tiket pesawat saat pandemi Covid 19.Muflihun juga berjanji akan menyanggupi apabila dirinya akan dipanggil kembali sewaktu-waktu untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus tersebut. "Belum tahu untuk pemeriksaan lanjutan. Kalau dipanggil, saya datang," tandasnya.Muhammad Amin Nasution

























