Langsung Datangi Kejati Riau, Anggota DPR-RI Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina Hulu Rokan yang Dinilai Sangat Parah

Langsung Datangi Kejati Riau, Anggota DPR-RI Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina Hulu Rokan yang Dinilai Sangat Parah

Hinca Pandjaitan

Kamis, 27 Juni 2024 10:21 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dugaan korupsi di tubuh Pertamina Hulu Rokan dinilai sangat parah. Karena itu, anggota DPR-RI, Hinca Pandjaitan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk melaporkan perusahaan milik negara tersebut.

Menurut wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPR-RI itu, dugaan korupsi di tubuh Pertamina Hulu Rokan lumayan banyak. "Ketika masyarakat yang lapor, belum tentu difollow up dengan baik. Nah biar saya wakil rakyat yang melapor supaya seriuslah pengawasan," kata Hinca Pandjaitan, Rabu (26/6/24), sebagaimana dilansir detik.com.

Dengan memakai kemaja hitam garis merah, Hinca yang datang seorang diri itu langsung menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Abas.

Menurut Hinca, kasus pertama yang dilaporkan adalah terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas kontrak geomembran yang dilakukan PT Total Safety Engineering. Penerimaan barang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah

Selain itu ada juga pemalsuan sertifikasi laboratorium test produk geomembran di Wilayah Kerja Blok Rokan. Dalam kasus itu, diduga kontraktor memalsukan sertifikasi yang diterbitkan BRIN.

"Hari ini saya datang ke kantor kejati diterima langsung Kajati, Pak Abas. Ini sebenarnya rangkaian pengawasan saya di Riau khususnya PHR, ini sudah sejak jamannya Pak Supardi," sebut Hinca di kantor Kejati Riau.

Hinca menilai kedatangannya setelah Komisi III menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung. Dalam rapat itu, ia mempersoalkan terkait pengawasan yang dilakukan Korps Adhiyaksa terhadap PT Pertamina.

"Menurut saya sangat parah ya, terutama di pengadaan-pengadaan. Ini kan kalau di Pertamina holdingnya besar sekali, ya saya banyak menerima pengaduan. Bahkan sempat pernah ada yang jatuh," ujarnya.

"Jadi hari ini kita menerima banyak pengaduan saya teruskan ke Kejati Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan. Mudah-mudahan, saya minta Kejati jangan lama-lama, segera tindak lanjuti karena data dan dokumen yang saya beri cukup valid," sambungnya.

Hinca mengaku datang untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi. Ia berharap pengawasan akan ada pengawasan serius yang dilakukan pihak Kejati Riau. "Pelaporan saya resmi, kali ini saya mencoba penegakan hukum benar-benar dijalankan," tegasnya.

Khusus perkara geomembran, menurutnya, itu pemalsuannya luar biasa. "Ternyata itu surat-surat BRIN dipalsukan dan PHR percaya saja bayarin itu, jadi kalau kontrak panjang sudah ditemukan harusnya disetop supaya kerugian tidak semakin besar," sarannya.

Dalam laporan, ada empat nama yang telah resmi dilaporkan. Keempat nama tersebut antara lain Edi Susanto, Irfan Zanuri dan dua nama lain yang telah dilaporkan ke Korps Adhiyaksa.

"Karena locusnya di sini, supaya Kajati Riau seriuslah. Ini sudah saya kasih tau baik-baik waktu jaman Pak Supardi, waktu itu fungsi pengawasan saya sampaikan. Kalau tidak dianggap juga ya lapor langsung. Kasus-kasus di Pertamina ini harus dibongkar, besar-besar ini. Dengan alasan pendampingan kejaksaan, ini proyek nasional dan sebagainya tidak tersentuh," katanya.

Hinca mengaku akan mengawasi proses hukum terhadap kasus tersebut, khususnya berkaitan kasus yang terjadi di perusahaan Pertamina.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Hukrim
wwwwww
www.amsi.or.id