Seorang Kurir Narkoba Ditangkap Petugas Ditresnarkoba Polda Riau, Sebanyak 9,50 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi Disita sebagai BB
![]() |
Tersangka kurir narkoba. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Petugas polisi dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap seorang kurir narkoba berinisial JI (37). Dalam kasus ini, polisi menyita 9,50 Kilogram (Kg) sabu dan 9.000 butir pil ekstasi sebagai barang bukti (BB)
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, tersangka pelaku JI merupakan warga Kabupaten Bengkalis, Riau. JI ditangkap pada Selasa (18/6/24) malam saat mau mengantarkan sabu dan pil ekstasi dari Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Disampaikan, awalnya tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Kota Pekanbaru melalui jalur darat.Begitu memperoleh informasi, beberapa petugas Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan penyelidikan. Rute yang akan dilewati, langsung disurvei dan dimapping"Tepat di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak, tim melihat dua pria mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku membawa dua buah tas. Tim langsung melakukan penyergapan," kata Manang saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (20/6/24).Saat penyergapan itu, imbuh Kombes Manang Soebeti, kedua pria itu berusaha kabur ke arah lahan kelapa sawit. Hanya satu yang berhasil ditangkap. Satu orang lagi lolos dari sergapan petugas. Terakhir, seorang pria berinisial JI ini pun digelendang ke markas Ditresnarkoba Polda Riau berikut dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.***Muhammad Amin Nasution

























