Serahkan 569 SK PPPK di Pekanbaru, Ini Kata Pj Gubernur Riau

Rabu, 19 Juni 2024 18:02 WIB
Advertorial
serahkan-569-sk-pppk-di-pekanbaru-ini-kata-pj-gubernur-riauPj Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan 569 SK PPPK yang berwilayah kerja di Kota Pekanbaru, Rabu (19/6/2024). (F-IST)

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menyerahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berwilayah kerja di Kota Pekanbaru. Penyerahan SK PPPK dilaksanakan di Gedung Daerah, Rabu (19/06/2024).

Adapun SK yang diserahkan terdiri dari tenaga guru sebanyak 326 orang, tenaga kesehatan sebanyak 135 orang dan tenaga teknis sebanyak 108 orang.

"Alhamdulillah SK PPPK ini sudah kita serahkan, dan mereka [penerima SK] sampaikan pada saya sangat bahagia dengan momen ini, karena sudah lama ditunggu-tunggu," kata SF Hariyanto.

Hariyanto katakan, penyebab SK tersebut terlambat diserahkan sebab terdapat 23 PPPK Pemprov Riau yang NIP-nya belum keluar. 23 PPPK ini terdiri dari, tenaga guru 12 orang, tenaga kesehatan 6 orang dan tenaga teknis 5 orang.

"Penyerahan ini terlambat karena ada beberapa dari mereka yang NIP nya belum keluar, masalah administrasi, lalu ada yang belum cukup umur. Namun, kita sudah surati ke pusat, dan hasil keputusan kami bahwa harus segera dilantik," ujarnya.

"Saya sudah menugaskan BKD Riau untuk gerak cepat memperjuangkan sisanya yang sebanyak 23 orang, dan meminta arahan kemendikbud, maka kami minta kepada 23 orang ini untuk bersabar sampai ada arahan lebihlanjut dari pusat," imbuhnya.

Kemudian, Pj Gubri sampaikan selamat kepada 569 PPPK Pemprov Riau yang telah menerima SK. Ia berharap, para pegawai dapat bekerja maksimal dalam menjalankan kewajiban dan amanah tersebut.

"Saya ucapkan selamat kepada 326 PPPK tenaga guru, 135 tenaga kesehatan, dan 108 tenaga teknis di lingkungan Provinsi Riau yang bertugas di Kota Pekanbaru, dan pada kesempatan ini telah memperoleh SK pengangkatan PPPK, Alhamdulillah pada hari ini penantian bapak dan ibu semua sudah menjadi kenyataan," sebutnya.

"Untuk itu, bapak dan ibu yang menerima SK patut bersyukur atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan untuk dapat menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik secara baik dan optimal," tuturnya.

Tyas Friandari, salah seorang guru honorer di Pekanbaru mengaku sangat bersyukur karena menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. SK ini bagaikan harapan yang terwujud bagi dirinya setelah penantian panjang.

Selama 14 tahun Tyas hanya bisa pasrah berharap bisa menjadi PPPK. Ia menjadi guru honorer sejak tahun 2009 di Pekanbaru, Riau.

"Sudah terlalu lama saya berharap ingin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sejak tahun 2009 lalu, saya sudah menjadi guru honor dan menikmati prosesnya. Alhamdulillah hari ini, setelah mengikuti tes tahun 2023, akhirnya saya menerima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau," ucap Tyas.

"Terima kasih kepada Pj Gubernur Riau, Bapak SF Hariyanto. Akhirnya saya bisa tidur nyenyak setelah menunggu sekian lama SK PPPK keluar. Terima kasih banyak, akhirnya SK ini bisa diterbitkan," kata Tyas usai menerima SK PPPK di Gedung Daerah, Pekanbaru, Rabu (19/6).

Setelah menerima SK PPPK, Tyas akan tempatkan di SMAN 14 Pekanbaru. Sebagai tenaga pendidik ia akan berusaha meningkatkan kinerja untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi.

"Tentunya setelah menerima SK PPPK, kesejahteraan juga bertambah, jadi kinerja pun harus ditingkatkan lagi.***(Adv)

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id