Pilkada Serentak 2024, KPU Riau Butuh 18.048 Petugas Partarlih
![]() |
Ilustrasi. |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membutuhkan 18.048 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Nah, bagi warga yang berminat menjadi petugas Pantarlih, silahkan mendaftar mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPPS) di desa atau kelurahan setempat. Pendaftaran dimulai 13 hingga 17 Juni 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024. Selanjutnya penerimaan pendaftaran calon Pantarlih hingga 19 Juni 2024. Tahapan berikutnya, penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 sampai 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 hingga 23 Juni 2024.Sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih dilakukan pada 23 Juni 2024. Terakhir, adalah pelantikan Pantarlih yang dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024. Sementara itu Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, mengataka Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir.Muhammad Amin Nasution

























