Pilkada Serentak 2024, KPU Riau Butuh 18.048 Petugas Partarlih

Pilkada Serentak 2024, KPU Riau Butuh 18.048 Petugas Partarlih

Ilustrasi.

Jum'at, 14 Juni 2024 05:06 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau membutuhkan 18.048 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Nah, bagi warga yang berminat menjadi petugas Pantarlih, silahkan mendaftar mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPPS) di desa atau kelurahan setempat.  Pendaftaran dimulai 13 hingga 17 Juni 2024. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,  Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menjelaskan jadwal pembentukan Pantarlih dimulai dengan  pengumuman pendaftaran calon Pantarlih pada tanggal 13 hingga 17 Juni 2024. Selanjutnya penerimaan pendaftaran calon Pantarlih hingga 19 Juni 2024. 

Tahapan berikutnya, penelitian administrasi calon Pantarlih pada tanggal 14 sampai 20 Juni 2024, kemudian pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21 hingga  23 Juni 2024.

Sedangkan penetapan nama hasil seleksi Pantarlih dilakukan pada  23 Juni 2024. Terakhir, adalah pelantikan Pantarlih yang dilaksanakan secara serentak pada 24 Juni 2024. 

Sementara itu Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, mengataka Pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir. 

Diterangkan, tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap wilayah kerja masing-masing, serta memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan.

"Yang berminat menjadi Pantarlih syaratnya  yaitu warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5  tahun," jelas Rusidi.

Sebanyak 18.048 orang Pantarlih itu nantinya tersebar di 12 kabupaten/kota dan mereka akan bertugas sebulan, mulai tanggal 24 Juni s.d 25 Juli 2024.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Politik, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id