BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebanyak 56 barang bukti (BB) berhasil disita negara dalam rentang waktu lima bulan, Januari sampai dengan bulan Mei 2024.
Barang bukti tersebut disita dari 113 perkara narkotika, oharda (orang dan harta benda), keamanan negara dan ketertiban umum (kamnegtibum), dan perdagangan yang perkaranya telah diputuskan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis maupun Mahkamah Agung (MA), telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah dan harus segera dieksekusi.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kejari Kabupaten Bengkalis Zainur Arifin Syah SH MH saat memberikan kata sambutan dalam acara pemusnahan (BB) dari perkara-perkara di atas Rabu (29/5/2024) lalu.Disaksikan forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) dan aparat penegak hukum serta para awak media, BB narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan BB tas, sepatu, rokok, minuman dengan cara dibakar.”Ini satu bentuk memberikan kepastian hukum terhadap proses perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis melalui Kejaksaan Negeri sebagai eksekutornya," terang Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah.
Lebih lanjut Zainur menguraikan, pihaknya sudah melakukan kajian bahwa barang bukti itu mempunyai nilai ekonomis. Terhadap BB yang bernilai ekonomis akan dilakukan lelang. Berapa harganya, akan ditampilkan di publik untuk dilelang. Siapa yang berminat bisa mengikuti lelang tersebut.Menurutnya, barang yang dilelang dinilai memang mempunyai nilai ekonomis tinggi, kalau hanya satu baju tidak punya nilai ekonomis tinggi.”Kalau motor gede (moge) kan mempunyai nilai ekonomis tinggi. Kalau kita jual bisa ada uang masuk ke negara. Sementara sepatu bekas, baju bekas, itu merupakan barang-barang yang memang dilarang masuk ke Indonesia dan kalau diperdagangkan akan merusak perekonomian negara, maka barang-barang seperti ini harus kita musnahkan. Kalau alat angkut yang digunakan, tergantung, kalau tak salah perkara diatas disita oleh negara. Yang pasti kalau alat angkut itu dirental, milik orang lain dan bisa dibuktikan di persidangan, kita akan kembalikan. Tapi kalau alat angkut itu milik tersangka akan disita," bebernya.Berdasarkan pantauan media ini, di antara BB yang dilelang ada ruko (rumah toko), tanah, dan segala macam. Dari sekian banyak barang bukti yang dilelang hari itu baru laku tiga dengan nilai ada yang lebih Rp1 miliar, uangnya masuk ke kas negara.”Mengenai harga akan dinilai bagian akunting dan bagian aset. Cara ikut lelang tidak menggunakan sistem manual, sekarang bisa mengajukan permohonan kalau lelang sudah dibuka. Kalau tak salah ada 56 aset telah dilelang, akan dikaji kembali untuk dilelang kembali pada bulan-bulan berikutnya," terang kajari.
Atas pemusnahan BB ini, Bupati Kasmarni atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Wakil Bupati (Wabup) Bagus Santoso memberikan apresiasi.***