Tergiur Dapat Uang Banyak, Oknun ASN Riau Ini Mau Jadi Kurir Sabu. Begitu Ditangkap di Jambi, Baru Ngaku Nyesal
![]() |
Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat tersangka narkoba |
JAMBI, POTRETNEWS.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sehari-hari bekerja sebagai staf umum di Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau berinisial YR (42) ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Jambi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Menurut Dirresnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, YR ditangkap atas peredaran 4 kilogram sabu bersama 4 tersangka lainnya. YR sendiri berperan sebagai pengedar yang mengambil barang di Aceh.
"YR ini yang mengambil barang (sabu-sabu, red) di Aceh. Dia PNS sebagai staf umum di Kantor Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Riau," kata Ernesto, Rabu (12/6/24), dilansir detik.com.Usai mengambil barang haram itu, YR mengajak selingkuhannya yang diketahui bekerja sebagai pemandu karaoke atau LC berinisial ML (29) untuk mengantar sabu itu ke Provinsi Lampung. Ia juga mengajak temannya seorang pria berinisial MS (46)."Dia (YR, red) sudah punya istri, pacaran sama LC ini. Jadi ada juga cerita-cerita asmara sehingga dia jadi penjual narkoba ini," ujarnya.Dalam perjalanan mengantar sabu itu, jejak mereka ternyata sudah diendus polisi. Mereka akhirnya ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024 lalu.Muhammad Amin Nasution

























