Lewati Batas Wilayah Negara, 6 Nelayan Tradisional Indonesia Diamankan Petugas Angkatan Laut Malaysia
![]() |
Enam nelayan tradisional asal Bengkalis, Riau diamankan petugas Angkatan Laut Malaysia karena memasuki wilayah perairan negara jiran tersebut. |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Dengan alasan memasuki wilayah perairan negara Malaysia, enam nelayan tradisional Indonesia asal Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau diamankan petugas Angkatan Laut Malaysia.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin, mengakui hal tersebut. Menurutnya, warganya tersebut diamankan ketika mereka menangkap ikan menggunakan dua perahu. Ternyata tak sadar akibat kencangnya angin, mereka sudah melewati batas negara. Artinya, aktivitas mencari ikan itu sudah memasuki wilayah perairan Malaysia. Begitu informasi yang diperoleh Kepala Desa.Disampaikan, enam nelayan yang ditahan petugas Angkatan Laut Malaysia itu adalah Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru."Kronologis yang saya terima, bahwa pada Rabu (5/6,/24) sore, sebanyak enam nelayan yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru pergi menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga," kata Kades Muntai, seperti dilansir antara.news.Muhammad Nurin mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan petugas marine Malaysia tersebut, yakni Fauzan. Petugas Malaysia telah membawa mereka dan dua perahu itu ke Batu Pahat.Muhammad Amin Nasution

























