Sadis !! Supir Taksi Online Ini Dirampok, Kemudian Dibunuh Dengan Leher Dijerat Pakai Tali Kopling

Sadis !! Supir Taksi Online Ini Dirampok, Kemudian Dibunuh Dengan Leher Dijerat Pakai Tali Kopling

Ilustrasi

Selasa, 04 Juni 2024 01:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sadis. Seorang supir taksi online bernama Budi Santoso (54) dirampok, kemudian dibunuh dengan cara leher dijerat pakai tali kopling. Kepalanya juga dipukul dengan gagang pisau dan bagian besi pisau. Setelah tewas, korban dibuang oleh dua tersangka pelaku di kawasan hutan. Selanjutnya, mobil Daihatsu Sigra milik korban dibawa kabur. Begitu mendapat laporan penemuan mayat, petugas polisi langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan. Belakangan, saat mengendarai mobil korban, kedua tersangka berisial AS (24) dan AP (20) berhasil ditangkap di Kabupaten Kuningan. Hal itu diakui Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/24). Menurutnya, sewaktu proses penangkapan, tersangka sempat melawan petugas dan berusaha kabur. Lantaran membayakan, petugas polisi pun menghadiahi tersangka pelaku dengan timah panas. "Pada saat kami melakukan penangkapan, tersangka berusaha untuk melarikan diri, mencoba untuk melawan petugas dan membahayalan jiwa petugas sehingga petugas kami melakukan tindakan tegas terukur (ditembak pada bagian kaki),’’ ucap Kapolres, dilansir republika.co.id. Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga mengenai adanya temuan mayat di kawasan hutan Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (29/5/24) sekira pukul 17.30 WIB. Begitu mendapat laporan, polisi langsung melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Waktu itu ada ditemukan luka-luka dan darah di leher dan kepala korban. Tak membuang waktu, petugas polisi segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasilnya, diketahui bahwa korban bernama Budi Santoso (54) warga Tambun Selatan, Bekasi. Korban merupakan seorang sopir taksi online. "Korban kemudian dilakukan otopsi dan hasilnya diketahui bahwa penyebab kematian korban karena terhambatnya saluran pernapasan akibat adanya luka di leher,’’ ujar Kapolres. Tak berselang lama, petugas polisi berhasil mengetahui identitas pelaku yakni AS, warga Desa Jatisari, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan dan AP warga Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Dengan gerak cepat, petugas polisi langsung memburu kedua tersangka pelaku yang kala itu bersembunyi di tempat asal tersangka AS di Kabupaten Kuningan. Saat ditangkap, kedua pelaku sedang mengendarai mobil milik korban.  Disampaikan, kedua tersangka pelaku ditangkap pada Kamis (30/5/24) sekitar pukul 03.00 WIB. "Jadi Alhamdulillah kurang dari 24 jam kita berhasil menangkap kedua pelaku,’’ kata Kapolres berdarah Batak ini.  Diterangkan, sebelum menjalankan aksi sadisnya, kedua tersangka pelaku sengaja menyiapkan peralatan untuk mengesksekusi korban. Yakni tali kopling dan pisau. Menurut pengakuan tersangka, kata Kaolres, korban dibunuh di daerah Cibitung, Bekasi. Semula, jasad korban mau dibuang di daerah Karawang. Karena ramai, akhirnya dibuang di kawasan hutan Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.  Kapolres juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, yang berinisiatif pertama untuk melakukan pencurian adalah AS. Menurutnya, AS mengaku tertekan karena banyak hutang dan kebutuhan lainnya. Akhirnya, AS mengajak AP untuk melakukan pencurian, dengan modus operandi menghubungi layanan taksi online.  "Dari hasil pemeriksaan, AS sudah mempersiapkan tali kopling dan pisau. Tali kopling diperoleh dari tempat kerjanya di bengkel dan pisau disiapkan dari rumahnya,’’ jelas Kapolres. Terkait kasus ini, tersangka AS dan AP dikenakan pasal 340 KUHP dan atau 339 KUHP dan atau pasal 365 KUHP. Adapun ancaman hukumannya pidana mati atau hukuman penjara paling lama 20 tahun. *
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id