PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kasus tabrak lari pelajar hingga tewas di Kota Pekanbaru, Riau, menguak sosok pria berinisial PNM alias Ichan (33), yang ternyata merupakan mantan narapidana kasus narkoba.
Hal ini terungkap setelah pelaku menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan intensif di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.
”Pelaku memang berdasarkan fakta pemeriksaan yang kami temukan, dia ini mantan narapidana kasus narkoba. Bebas sekitar tahun 2019 atau 2021 lalu," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Senin (3/6/2024).Disebutkan Alvin, pelaku sudah dicek urine pasca-ditangkap. Namun, hasilnya negatif. Alvin menerangkan, pelaku berpindah-pindah tempat sebelum berhasil ditangkap pada Sabtu (1/6/2024).Pelaku awalnya terdeteksi di Kabupaten Pelalawan. Namun, ia berpindah ke Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Di sanalah ia akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Riau, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Lubukbatujaya.
Alvin berujar, usai kejadian kecelakaan, sebenarnya pelaku tidak langsung kabur. Ia sempat membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit.Pelaku akhirnya memilih kabur, karena melihat korban terluka parah. Pelaku ketika itu, sedang mengantarkan dua penumpang, yakni pria dan wanita. Pelaku berprofesi sebagai supir taksi
online.Seperti diketahui, remaja lelaki berstatus pelajar berusia 15 tahun bernama Rhazacky Luthfi Akbar, tewas dalam kejadian kecelakaan.Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini juga viral di media sosial (medsos). Pelakunya diketahui menggunakan pelat mobil palsu saat berkendara.Kecelakaan terjadi pada Senin (27/5/2024) dini hari, sekira pukul 02.40 WIB, di Jalan DR Sutomo, Kecamatan Limapuluh.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor merk Honda Vario, dengan pelat nomor BM 6756 AN yang dikendarai Rhazacky Luthfi Akbar (15) membonceng Sri Sundari (18), dengan mobil minibus merk Toyota Calya dengan pelat nomor terpasang BG 8055 IIP. Pengendara mobil ini, kabur dari lokasi kejadian.Dipaparkan Alvin, mobil Toyota Calya ini bergerak di Jalan Dr Sutomo, datang dari arah utara menuju selatan.Saat sampai di simpang Jalan Kuantan Raya, mobil bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban, yang bergerak di Jalan Teuku Umar, datang dari arah Barat menuju Timur."Diduga pengemudi mobil Toyota Calya ini mendahului sepeda motor ketika berada di persimpangan tersebut, serta dalam kecepatan tinggi dan melewati marka utuh dan setelah terjadinya kecelakaan tidak menolong korban. Pengemudi lari dari TKP," beber Alvin, dilansir dari
tribunpekanbaru.com.Dipaparkan Alvin, pelaku menggunakan pelat nomor palsu di mobilnya. Akibat kejadian ini diterangkan Alvin, pengendara motor atas nama Rhazacky Luthfi Akbar, mengalami luka di kepala dan tak sadarkan diri pascakejadian.Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia.Sementara korban di boncengan, mengalami luka lecet di tangan kiri dan bengkak di kepala belakang. Alvin menegaskan, di dalam mobil pelaku didapati beberapa barang. Di antaranya kartu keluarga, kartu ATM, dan satu unit handphone yang rusak.***
Editor:Muhammad Amin Nasution