Lantik Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa, Ketua Bawaslu Bengkalis: PKD Miliki Tugas Paling Berat dalam Mengawasi Pilkada
![]() |
Suasana Pelantikan PKD se-Kecamatan Rupat Utara di Aula Gedung Medang Perkasa Kantor Camat Rupat Utara Tanjungmedang, Sabtu (1/6/2024). |
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebanyak 155 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (1/6/2024) mulai dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap PKD yang dijadwalkan hingga Ahad (2/6), dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis.Beberapa Panwaslu kecamatan yang telah melantik PKD antara lain; Panwaslu di Kecamatan Bengkalis, Pinggir, Mandau, Rupat Utara, Bathinsolapan, Talangmuandau, dan Bandarlaksamana. Sementara Panwaslu di kecamatan lainnya, pelantikan PKD dijadwalkan pada Ahad (2/6).Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, mengatakan, sesuai arahan Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Riau, bahwa pembentukan PKD mesti dilakukan sebagai tanggung jawab Pengawas Pemilu dalam mengawasi Pilkada 2024, khususnya mengawasi tahapan Pilkada yang dilaksanakan di tingkat kelurahan maupun desa.”Peran teman-teman PKD di masing-masing kelurahan dan desa sangat kita perlukan bagi membantu menjalankan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan. Mereka adalah ujung tombak pengawasan di tingkat paling bawah bagi memastikan tahapan penyelenggaraan pemilihan nantinya berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," ujar Usman.
























