Home > Berita > Umum

Lantik Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa, Ketua Bawaslu Bengkalis: PKD Miliki Tugas Paling Berat dalam Mengawasi Pilkada

Lantik Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa, Ketua Bawaslu Bengkalis: PKD Miliki Tugas Paling Berat dalam Mengawasi Pilkada

Suasana Pelantikan PKD se-Kecamatan Rupat Utara di Aula Gedung Medang Perkasa Kantor Camat Rupat Utara Tanjungmedang, Sabtu (1/6/2024).

Minggu, 02 Juni 2024 11:43 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sebanyak 155 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Sabtu (1/6/2024) mulai dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap PKD yang dijadwalkan hingga Ahad (2/6), dilakukan langsung oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkalis.

Beberapa Panwaslu kecamatan yang telah melantik PKD antara lain; Panwaslu di Kecamatan Bengkalis, Pinggir, Mandau, Rupat Utara, Bathinsolapan, Talangmuandau, dan Bandarlaksamana. Sementara Panwaslu di kecamatan lainnya, pelantikan PKD dijadwalkan pada Ahad (2/6).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, mengatakan, sesuai arahan Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi Riau, bahwa pembentukan PKD mesti dilakukan sebagai tanggung jawab Pengawas Pemilu dalam mengawasi Pilkada 2024, khususnya mengawasi tahapan Pilkada yang dilaksanakan di tingkat kelurahan maupun desa.

”Peran teman-teman PKD di masing-masing kelurahan dan desa sangat kita perlukan bagi membantu menjalankan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan. Mereka adalah ujung tombak pengawasan di tingkat paling bawah bagi memastikan tahapan penyelenggaraan pemilihan nantinya berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," ujar Usman.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Sarbini yang mewakili Ketua Bawaslu Bengkalis pada acara pelantikan PKD se-Kecamatan Rupat Utara di Tanjungmedang, Sabtu (1/6) menegaskan bahwa PKD adalah tonggak demokrasi bangsa, serta memiliki tugas paling berat dalam mengawasi pilkada di tingkat kelurahan/desa.

Untuk itu, ia meminta agar para PKD yang telah dilantik itu mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Di antara hal yang perlu diawasi PKD pada tahapan pilkada, lanjut Sarbini, selain bertanggung jawab mengawasi aktivitas penyelenggaraan pemilihan di tingkat kelurahan/desa, PKD juga diharapkan mengawasi politik uang serta tidak terlibat langsung dalam politik uang.

”Jaga netralitas sebagai Pengawas Pemilu. Pastikan juga jika semua tahapan dalam pilkada mendatang ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Lakukan juga koordinasi kepada semua pihak, termasuk koordinasi bersama Panwaslu kecamatan dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diberikan," pesan M Sarbini.

Di bagian lain, M Sarbini juga meminta kepada PKD yang dilantik agar menjaga asas-asas penyelenggaran pemilihan, termasuk melakukan sosialiasi pencegahan dalam pemilihan agar masyarakat tahu dan tidak terjebak dalam Pelanggaraan Pemilu/Pemilihan.

”Setelah dilantik, kawan-kawan PKD segera-lah menyusun langkah-langkah pengawasan, seperti melakukan pemetaan kerawanan pemilihan yang dapat dituangkan dalam Indeks Kerawanan Pemilu/Pemilihan," pungkas M Sarbini.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww
www.amsi.or.id