Home > Berita > Umum

Terkesan Ugal-ugalan, Mobil Dinas yang Diduga Milik Bawaslu Insragiri Hilir Membahayakan Pengguna Jalan

Terkesan Ugal-ugalan, Mobil Dinas yang Diduga Milik Bawaslu Insragiri Hilir Membahayakan Pengguna Jalan
Selasa, 28 Mei 2024 10:22 WIB
Muhammad Yusuf

TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau nomor polisi BM 1387 G dikritik karena menggunakan kendaraan terkesan ugal-ugalan. Hal ini tentu membuat kenyamaman pengguna jalan lainnya jadi terganggu.

Ketua Pemuda Lubukterap, Odi Saputra, mengaku pernah melihat langsung aksi ugal-ugalan sopir mobil dinas milik pemerintah daerah setempat.

”Saya kan mau ke Pangkalankerinci, saat di Soreksatu saya melihat mobil tersebut mengendarai dengan kecepatan tinggi dan menggunakan lajur kiri mendahului kami. Kemudian saya buntuti saya buat videonya juga, pas di Simpang Bunut dia hampir menabrak travel karena mendahuli 3 mobil besar pas tanjakan," ungkapnya dinukil dari riauterbit.com.

Lebih jauh Odi Saputra berharap agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap pengguna kendaraan tersebut.

”Saya minta Bupati Indragiri Hilir agar lebih memperhatikan dan mengevaluasi pengguna kendaraan ini, kalau dibiarkan ugal-ugalan bukan tidak tertutup kemungkinan terjadi kecelakaan yang memakan korban," harap Odi.

Tatkala media mengonfirmasi ke pihak berwenang untuk melacak pemilik kendaraan tersebut maka didapatilah data bahwa kendaraan tersebut milik Pemkab Indragiri Hilir Setda dan dari data yang didapat mobil tersebut sudah mati pajak pada tahun 2023 yang lalu, dan baru dibayarkan pajak pada tahun 2024.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hilir, Nurrahman ketika dihubungi media ini, Selasa (28/5/2024), mengungkapakan, mobil dinas yang dimaksud, kemungkinan milik Bawaslu Inhil. ”Sepertinya punya Bawaslu," jawabnya singkat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Inhil, Rustam SH, saat dimintai tanggapannya oleh media ini, pada hari yang sama, belum merespons hingga berita ini diterbitkan. Padahal pesan telah terkirim ke nomor WhatsApp (WA) yang selama ini dipakai.***

Kategori : Umum, Inhil
wwwwww
www.amsi.or.id