Oknum Mahasiswa Semester 8 di Pekanbaru Dibekuk Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Ribuan Ekstasi
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Seorang mahasiswa berinisial GH (23) diringkus aparat kepolisian di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru lantaran diduga terlibat peredaran narkoba jenis pil ekstasi, Rabu (23/5).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan GH sempat berusaha kabur dan menabrak polisi yang akan mengamankannya.Dikatakannya, dari mobil yang dikendarai GH diamankan 4.750 butir pil ekstasi. GH menjadi pengedar kepada pemesan maupun teman-temannya.”Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam," terang Kombes Manang, dilansir antaranews.com.Begitu dicegat, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha menghadang. Akhirnya mau tak mau polisi melepaskan tembakan peringatan serta menembak ban mobil pelaku.Muhammad Amin Nasution

























