Home > Berita > Umum

Butuh 155 Pengawas Kelurahan/Desa, Bawaslu Bengkalis Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024

Butuh 155 Pengawas Kelurahan/Desa, Bawaslu Bengkalis Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 21:18 WIB
Junaidi Usman
BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis membuka rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Rekrutmen dilakukan melalui kelompok kerja pembentukan kecamatan se-Kabupaten sebagai Pengawas Kelurahan/Desa ini dilakukan untuk 155 Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Andi Setiawan mengatakan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslu Kelurahan/Desa di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

”Penerimaan berkas dimulai dari tanggal 18 hingga 21 Mei 2024," ujar Andi, Jumat (17/5/2024) seraya melanjutkan jika hingga batas waktu jumlah pendaftar belum memenuhi kuota maka penerimaan berkas akan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2024.

”Total PKD yang dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis sebanyak 155 orang, sesuai dengan jumlah Kelurahan/Desa di Kabupaten Bengkalis,” imbuhnya.

Dijelaskan Andi, tugas dari Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan direkrut ini adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemiliham Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di lingkup wilayah Kelurahan/Desanya masing-masing.

”Syarat untuk mendaftar PKD harus mempunyai integritas, jujur dan adil karena PKD merupakan ujung tombak pengawasan yang berada paling dekat dengan masyarakat, dan harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian serta pengawasan,” pungkasnya.***

Kategori : Umum, Bengkalis
wwwwww
www.amsi.or.id