PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Lantaran panik saat akan ditangkap polisi, pengedar narkoba yang berjumlah dua orang di Pekanbaru, Riau, kemudian melempar barang bukti ke atas musala. Musala tersebut berada tidak jauh dari lokasi kedua pelaku melakukan transaksi narkoba. Mengetahui aksi kedua pelaku, petugas kemudian memanjat atap mushala untuk mengambil barang bukti berupa sabu-sabu tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 12 paket sabu-sabu. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru tiga bulan menjual narkoba.”Ada informasi dari masyarakat ada yang melakukan transaksi narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru," ujar Wakasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Kamis (16/5/2024), dilansir dari
inews.id.Saat ini kedua pelaku berinisial AA dan MA ditahan di Polresta Pekanbaru. Polisi juga masih melakukan pengembangan dari penangkapan terhadap kedua pengedar sabu-sabu itu.***
Editor:Muhammad Amin Nasution