BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis Program Studi (Prodi) Hukum Tata Negara VIB menggelar penyuluhan hukum dengan tema ”Mengenal Tindak Pidana Korupsi bagi Generasi Muda” di SMAN 2 Bengkalis, Rabu (8/5/2024). Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dalam bentuk sosialisasi/penyuluhan tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah, Drs Amisnudin yang juga dihadiri Wakil Kepala Sekolah SMAN 2 Bengkalis, dan siswa siswi Kelas X/XI.
Sementara itu, kehadiran para mahasiswa Hukum Tata Negara didampingi oleh dosen sekaligus Ketua Pelaksana, Muhammad Afdhal Askar MH yang juga sebagai dosen pada Mata Kuliah Tindak Pidana Korupsi.”Ribuan terima kasih kepada SMAN 2 Bengkalis yang telah antusias melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. PKM ini bertujuan agar STAIN Bengkalis hadir sebagai bagian dalam penyelesaian persoalan masyarakat di Negeri Junjungan. Dalam hal ini, menyampaikan informasi dan pengetahuan pentingnya mengenal tindak pidana korupsi bagi generasi muda," kata Muhammad Afdal Askar.Kepala SMAN 2 Drs Amisnudin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa STAIN tadi yang telah hadir mengadakan sosialisasi tersebut, penting bagi siswa siswi tahu tentang tindak pidana korupsi (tipikor) dan bagaimana mengenali dan berpartisipasi dalam rangka pemberantasannya.***