Home > Berita > Umum

Kesadaran Aktivasi Semakin Tinggi, 86.064 Warga Pekanbaru Sudah Miliki KTP Digital

Kesadaran Aktivasi Semakin Tinggi, 86.064 Warga Pekanbaru Sudah Miliki KTP Digital
Jum'at, 19 April 2024 15:07 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru Provinsi Riau dalam melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kian meningkat. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, sebanyak 86.064 warga di daerah berjuluk Kota Bertuah sudah memiliki KTP digital tersebut.

IKD atau Identitas Kependudukan Digital adalah identitas kependudukan yang dinyatakan dalam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) berbasis aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, pihaknya terus menggesa serta mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD.

”Untuk aktivasi IKD ini ke depannya akan terus kita gesa, kita terus mengimbau masyarakat supaya segera mengaktifkan IKD di handphone-nya masing-masing boleh ke UPTD, boleh ke dinas,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Irma melanjutkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Disdukcapil Pekanbaru per tanggal 4 April 2024, wajib KTP di Kota Pekanbaru sebanyak 798.843 orang. Sementara target aktivasi IKD dari total wajib KTP yakni sekitar 239.653 orang.

”Total yang sudah aktivasi IKD itu 82.064 orang. Jadi, kalau untuk capaian yang sudah melakukan aktivasi IKD dari 82.064 itu, sudah 10,27 persen terhadap wajib KTP. Tapi kalau terhadap target IKD, sudah 34,24 persen,” katanya dilansir dari riaupos.co.

Lebih lanjut diungkapkan Irma, setiap masyarakat yang berurusan ke Disdukcapil diarahkan terlebih dahulu oleh para petugas untuk melakukan aktivasi IKD.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk secara bertahap melalui aktivasi IKD karena ada banyak fitur-fitur yang sudah bisa dilakukan melalui IKD itu sendiri.

”Jadi setiap warga yang berurusan ke Disdukcapil ini, kita arahkan untuk mengaktivasi terlebih dahulu IKD-nya baru kami layani, karena ini untuk kepentingan mereka juga nantinya. Jangan nanti ketika IKD sudah berlaku secara nasional, sudah berlaku di perbankan, sudah berlaku di BPJS, baru berbondong-bondong kan kasian,” tuturnya.***

Editor:
Muhammad Amin Nasution

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww