MUI Apresiasi Pj Bupati Indragiri Hilir yang Tertibkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading
![]() |
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhi), Riau, mengapresiasi penjabat (Pj) bupati daerah itu, H Herman yang menertibkan Pasar Dayang Suri dan Kelapa Gading, Tembilahan. Hal itu dikarenakan telah terjadi penyalahgunaan fungsi dan disinyalir malah jadi tempat maksiat.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informatika dan Komunikasi MUI Inhil, H Herianto Hamid, kepada wartawan benerapa waktu lalu.
"Gerak cepat Pj Bupati Inhil menertipkan disfungsi pasar tersebut sudah tepat, dan kita apresiasi. Langkah Pj Bupati Inhil dinilai sudah tepat," kata H Herianto Hamid, Minggu (24/3/2024).Lebih jauh, H Herianto mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Inhil yang telah merespon keresahan masyarakat dan ulama di Tembilahan. Secara keberadaanya secara terselubung melakukan kegiatan menyalahi ajaran Agama Islam. "Terimakasih atas respon terhadap rekomendasi kami untuk menertibkan pasar yang dijadikan warung remang-remang menimbulkan keresahan masyarakat," ucapnya.Lebih jauh dikatakannya, kebijakan Pj sebagai upaya memperbaiki moralitas dan memberikan kenyamanan dalam kehidupan sosial, beribadah, sebagai bentuk mengembalikan marwah dan citra kabupaten Inhil sebagai Kota Ibadah. Sementara itu dukungan juga diaampaikan Sekretaris Umum MUI Inhil, KH M Zayadi. Dikatakanya, MUI sebagai lembaga yang diamanahkan menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, tentu mendukung kebijakan itu. "Selaku Sekretaris umum MUI saya sangat mengapresiasi komitmen dan kinerja Pj Bupati Inhil yang tegas dan konsisten," sebutnya.
























