Gara-gara Candu Judi Online, Tiga Pria di Pekanbaru Jual Motor Temannya Sendiri
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Akibat kecanduan judi online, tiga orang pemuda inisial MH (21), GA (22) serta RH (20) nekat mencuri motor matic temannya sendiri. Ketiganya saat ini mendekam di balik jeruji besi Polsek Bukitraya, Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan timnya melakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku setelah adanya laporan dari warga, Andre Resky, terkait curanmor tersebut. Pencurian tersebut terjadi di parkiran Kos-kosan Laras Jalan Karya I, Kelurahan Airdingin, Kecamatan Bukitraya, Rabu, 14 Februari 2024 sekitar pukul 01.30 WIB.”Saat itu korban datang ke kos-kosan temannya yang berada di Jalan Karya I. Tak lama kemudian datang ketiga pelaku dan pada saat asyik ngobrol salah seorang pelaku mencuri kunci kontak sepeda motor milik korban yang berada di atas meja dalam kamar," ujar AKP Syafnil, Senin (26/2/2024).Usai mendapatkan kunci kontak sepeda motor korban, ketiga pelaku langsung pamit pulang. Ketika itu, korban mendengar mesin sepeda motornya hidup. ”Merasa curiga korban bersama temannya langsung mengecek ke tempat parkir dan ternyata sepeda motor tersebut telah hilang," kata AKP Syafnil dilansir dari riauonline.co.id.Kemudian korban langsung mengecek rekaman kamera CCTV. Dari rekaman CCTV, terlihat ketiga pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut. Tak terima, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Bukitraya.Abdul Roni

























