BRK Syariah dan PT Pos Indonesia Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pembayaran Pajak
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, dan Eksekutif Vice Presiden Regional 1 Sumatera, Agus Aribowo, di Medan pada Kamis, 15 Februari 2024. (F-ISTIMEWA)MEDAN, POTRETNEWS.com — Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) dan PT Pos Indonesia Regional 1 Sumatera telah resmi menjalin kerjasama terkait layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak lainnya melalui aplikasi mobile banking.
Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, dan Eksekutif Vice Presiden Regional 1 Sumatera, Agus Aribowo, di Medan pada Kamis, 15 Februari 2024.Dalam kesempatan itu, MA Suharto menyampaikan kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini sejalan dengan visi misi BRK Syariah. Melalui kerja sama ini, BRK Syariah sebagai bank penerima setoran PAD dari Kabupaten/Kota di Riau dan Kepri, diharapkan dapat meningkatkan potensi di setiap daerah wilayah operasional BRK Syariah.”Kerja sama ini akan sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat di wilayah terpencil dalam pembayaran PBB-P2. Seperti yang kita ketahui Pos Indonesia memiliki kantor unit yang cukup banyak di setiap daerah, sehingga dengan sistem jaringan komunikasi data yang terhubung, ini dapat meningkatkan penerimaan PAD," kata Suharto.Selanjutnya, BRK Syariah ikut membantu pemda dalam mewujudkan program nasional Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan berhasil mengantarkan Provinsi Riau meraih penghargaan Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) provinsi terbaik I Wilayah Sumatera dan Provinsi Kepri peringkat ketiga, dalam Rakornas P2DD 2023 serta beberapa Kabupaten lainnya di Provinsi Riau.




















