Diiming-imingi Diberi Nilai Besar dan Vitamin, Pemilik Pesantren & Anaknya di Lingga Kepri Diduga Cabuli Puluhan Santri

Diiming-imingi Diberi Nilai Besar dan Vitamin, Pemilik Pesantren & Anaknya di Lingga Kepri Diduga Cabuli Puluhan Santri
Selasa, 13 Februari 2024 11:22 WIB
LINGGA, POTRETNEWS.com — Pemilik sekaligus guru di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) beserta anaknya diringkus polisi setempat. Keduanya diduga melakukan pencabulan terhadap 10 orang santrinya dengan modus akan diberi nilai besar dan vitamin. Rusmadi (52) dan Ronan Septian (22) yang merupakan bapak dan anak ini sudah melakukan aksi cabulnya itu sejak 2019.

Dilansir dari beritasatu.com, Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korbannya beinisial F menceritakan ke orang tuanya telah dicabuli pemilik pesantren dan anaknya tersebut.

Tersangka Ronan menjanjikan kepada korban akan memberikan nilai tinggi, membantu dalam proses belajar mengajar dan meminjamkan handphone. Sedangkan Rusmadi selalu mendatangi para korban di ponpes dengan maksud memberikan vitamin dan sejumlah uang.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat pasal Pasal 81 Ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun kemudian Pasal 81 Ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim
wwwwww