Pemuda Warga Sumbar Edarkan Sabu di Kampung Bebas Narkoba di Kuantan Singingi Riau

Pemuda Warga Sumbar Edarkan Sabu di Kampung Bebas Narkoba di Kuantan Singingi Riau

Pengedar narkoba berada di Polres Kuansing guna proses hukum selanjutnya. (F-ISTIMEWA VIA GORIAU.com)

Jum'at, 02 Februari 2024 16:35 WIB

TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Seorang pemuda asal Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Parahnya, ia nekat edarkan sabu di kampung bebas narkoba Kuansing.

Adalah N (18), warga Desa Gunungselasih, Kecamatan Pulaupunjung, Kabupaten Dharmasraya yang mengedarkan sabu di Desa Jake. Desa Jake merupakan desa binaan Polres Kuansing menuju kampung bebas narkoba.

N ditangkap Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing pada Kamis (1/2/2024) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim mata elang karena Desa Jake sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Ketika kita menghentikan laju sepeda motor, pelaku membuang sesuatu dari tangannya. Ternyata, ada bungkusan plastik bening berisi butiran kristal," ujar Kapolres melalui Kasat Res Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak, Jumat (2/2/2024) siang di Telukkuantan.

Kemudian, polisi langsung menggeledah N dan ditemukan kaca virex dan alat penghisap bong di dalam jok sepeda motor pelaku.

"Saat dilakukan intrograsi, pelaku menerangkan bahwa satu paket narkotika jenis sabu yang dijatuhkan pelaku tersebut dibeli dari EM (DPO) seharga Rp200 ribu. Rencananya akan diserahkan kepada pembeli," kata Novris dilansir dari goriau.com.

Kini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing. Ia juga telah menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamin.***

Editor:
Abdul Roni

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww