Seorang Pejabat Kementerian LKH Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Duta Palma Group di Riau
![]() |
Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. (F-CNNINDONESIA.com) |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kasus dugaan korupsi Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jampidsus terhadap Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan berinisial HH, pada Kamis (25/01/24) kemarin.”Saksi yang diperiksa yaitu HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/01/24).Kendati demikian, Ketut seperti dilansir wahananews.com, tidak merinci lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas perkara dalam tindak pidana dimaksud.”Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” jelasnya.Abdul Roni

























